SuaraJabar.id - Polisi mengamankan seorang pria warga Jakarta yang diduga telah menyebarkan foto dan video bugil mantan pacarnya ke jejaring media sosial.
Pria itu diamankan Satreskrim Polresta Tasikmalaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Ia ditangkap di SPBU Cipanas, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/12/2020).
Satreskrim Polresta Tasikmalaya mengamankan seorang pria warga Jakarta yang diduga sebagai pelaku penyebar foto dan video bugil mantan pacarnya ke media sosial. Pria tersebut ditangkap di SPBU Cipanas, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/12/2020).
Polisi berseragam preman bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyergap pelaku yang menggunakan sepeda motor. Polisi pun langsung menggelandangnya ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada September 2020 lalu. Namun, pelaku ini sulit dilacak hingga sempat kehilangan jejaknya.
"Korban berupaya memancing pelaku agar bisa ditemui. Namun, pelaku begitu sulit untuk diajak bertemu, bahkan sempat kabur meninggalkan jejak," ujar Ato, Rabu (2/11/2020).
Menurut Ato, selama 3 bulan pihaknya bersama korban dan kepolisian berupaya untuk mencari jejak terduga pelaku, hingga akhirnya korban berhasil mendapatkan kontak terduga pelaku dan kembali berkomunikasi.
"Setelah tersambung, korban kemudian mengajak pelaku untuk bertemu dan korban pun pergi ke Jakarta. Di sana korban kemudian mengajak pelaku ke Tasikmalaya. Saat itu korban terus berkomunikasi dengan kami dan diputuskan untuk dijebak di daerah SPBU Cipanas," ucap Ato.
Ia menuturkan, terduga pelaku berinisial AF nekat menyebarkan foto dan video tak senonoh mantan pacarnya yang merupakan seorang janda, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ke media sosial lantaran sakit hati usai diputuskan korban.
Baca Juga: Nekat! Seorang Janda Kepergok Bawa Pria Brondong ke Rumah
Terduga pelaku juga menyebarkannya melalui pesan WhatsApp ke anak korban, teman-teman sekolah anak korban, hingga ke gurunya. Anak korban pun mengalami trauma cukup berat.
"Jadi pelaku ini sakit hati lantaran jalinan asmaranya diputuskan oleh korban, sehingga menyebarkan foto dan video bugil korban ke media sosial bahkan ke anak korban," ungkapnya.
Ato menjelaskan, hubungan korban dengan pelaku ini terjadi saat korban bekerja di Jakarta selama satu tahun. Selama menjalin hubungan, korban dan pelaku pernah berhubungan badan.
Namun, setelah putus pelaku kerap menghubungi korban melalui video call dan meminta korban untuk berbuat tak senonoh.
"Korban tidak menduga jika video call tersebut direkam oleh korban dan tahu setelah tersebar di media sosial Facebook," tutur Ato.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polresta Tasikmalaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
-
Gubernur Jabar Hati-hati Garap Proyek Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor
-
Telan Rp3,5 Miliar tapi Mangkrak, Proyek Masjid Al Afghani Sukabumi Didesak Stop