SuaraJabar.id - Polisi mengamankan seorang pria warga Jakarta yang diduga telah menyebarkan foto dan video bugil mantan pacarnya ke jejaring media sosial.
Pria itu diamankan Satreskrim Polresta Tasikmalaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Ia ditangkap di SPBU Cipanas, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/12/2020).
Satreskrim Polresta Tasikmalaya mengamankan seorang pria warga Jakarta yang diduga sebagai pelaku penyebar foto dan video bugil mantan pacarnya ke media sosial. Pria tersebut ditangkap di SPBU Cipanas, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/12/2020).
Polisi berseragam preman bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyergap pelaku yang menggunakan sepeda motor. Polisi pun langsung menggelandangnya ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada September 2020 lalu. Namun, pelaku ini sulit dilacak hingga sempat kehilangan jejaknya.
"Korban berupaya memancing pelaku agar bisa ditemui. Namun, pelaku begitu sulit untuk diajak bertemu, bahkan sempat kabur meninggalkan jejak," ujar Ato, Rabu (2/11/2020).
Menurut Ato, selama 3 bulan pihaknya bersama korban dan kepolisian berupaya untuk mencari jejak terduga pelaku, hingga akhirnya korban berhasil mendapatkan kontak terduga pelaku dan kembali berkomunikasi.
"Setelah tersambung, korban kemudian mengajak pelaku untuk bertemu dan korban pun pergi ke Jakarta. Di sana korban kemudian mengajak pelaku ke Tasikmalaya. Saat itu korban terus berkomunikasi dengan kami dan diputuskan untuk dijebak di daerah SPBU Cipanas," ucap Ato.
Ia menuturkan, terduga pelaku berinisial AF nekat menyebarkan foto dan video tak senonoh mantan pacarnya yang merupakan seorang janda, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ke media sosial lantaran sakit hati usai diputuskan korban.
Baca Juga: Nekat! Seorang Janda Kepergok Bawa Pria Brondong ke Rumah
Terduga pelaku juga menyebarkannya melalui pesan WhatsApp ke anak korban, teman-teman sekolah anak korban, hingga ke gurunya. Anak korban pun mengalami trauma cukup berat.
"Jadi pelaku ini sakit hati lantaran jalinan asmaranya diputuskan oleh korban, sehingga menyebarkan foto dan video bugil korban ke media sosial bahkan ke anak korban," ungkapnya.
Ato menjelaskan, hubungan korban dengan pelaku ini terjadi saat korban bekerja di Jakarta selama satu tahun. Selama menjalin hubungan, korban dan pelaku pernah berhubungan badan.
Namun, setelah putus pelaku kerap menghubungi korban melalui video call dan meminta korban untuk berbuat tak senonoh.
"Korban tidak menduga jika video call tersebut direkam oleh korban dan tahu setelah tersebar di media sosial Facebook," tutur Ato.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polresta Tasikmalaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman