SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dengan beberapa pembatasan. Hal tersebut dikarenakan kondisi Kota Bandung berada di zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah penerapan PSBB Proporsional untuk menekan penyabaran Covid-19.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait hal tersebut. Nantinya pelaksanaan PSBB Proporsional dilakukan selama 14 hari sejak disahkan Perwal.
“Kita mengambil langkah akan menerapkan PSBB Proporsional, mulai akan berlaku ketika perwal telah keluar, saat ini sedang disusun, mudah-mudahan malam ini selesai,” ungkap Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
Penerapan PSBB Proporsional akan mengatur dan membatasi sejumlah sektor yang telah direlaksasi dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional. Sektor tersebut di antaranya, hotel, restoran, tempat hiburan, tempat ibadah dan sektor pariwisata.
Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 WIB dengan maksimal kapasitas pengunjung 30persen).
Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung. Tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung.
“Tempat ibadah juga dibatasi 30 persen dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan kembali memberlakukan work from home (WFH). Dengan persentase sebanyak 70 persen WFH, dan yang bekerja di kantor 30 persen.
Baca Juga: Opsi PSBB Kota Bandung Dibahas Siang Ini, Ini Bocorannya
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan penutupan fasilitas publik.
“Penutupan fasilitas publik taman, alun-alun dan lainnya, memperkuat protokol kesehatan di pasar tradisional,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei