Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Desember 2020 | 17:13 WIB
Polisi bersama personel Satpol PP menutup Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (18/9/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Teknis terkait PSBB Proporsional ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bandung yang rencananya akan dilansir malam ini.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan perwal itu akan mengatur sejumlah pembatasan serta penutupan sejumlah tempat umum dan jalan. Setelah perwal terbit, PSBB Proporsional akan berlaku selama 14 hari.

“Penutupan fasilitas publik taman, Alun-alun dan lainnya, memperkuat protokol kesehatan di pasar tradisional,” ujar Oded, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes

Salah satu jalan yang akan ditutup adalah Jalan Dipatiukur. Sebuah jalan yang dilaporkan selalu terjadi kerumunan orang di setiap malamnya.

“Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah Jalan Dipatiukur,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung mengancam akan menambah penutupan ruas jalan yakni di Jalan Dipatiukur karena kerap dipadati masyarakat pada saat malam hari.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika masyarakat tetap memadati Jalan Dipatiukur dan abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka pihaknya tak segan untuk memblokir sepanjang jalan itu.

"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kami blok. Jalan Dipatiukur kami akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," kata Ema dalam keterangannya di Bandung, dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: Opsi PSBB Kota Bandung Dibahas Siang Ini, Ini Bocorannya

Di kawasan itu memang banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sebagian ruas Jalan Dipatiukur, tepatnya di kawasan Universitas Padjajaran (Unpad).

Menurut Ema, banyak masyarakat di kawasan itu yang memang tidak berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga ia bersama aparat lainnya melakukan peneguran kepada masyarakat.

Kontributor : Emi La Palau

Load More