SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Teknis terkait PSBB Proporsional ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bandung yang rencananya akan dilansir malam ini.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan perwal itu akan mengatur sejumlah pembatasan serta penutupan sejumlah tempat umum dan jalan. Setelah perwal terbit, PSBB Proporsional akan berlaku selama 14 hari.
“Penutupan fasilitas publik taman, Alun-alun dan lainnya, memperkuat protokol kesehatan di pasar tradisional,” ujar Oded, Kamis (3/12/2020).
Salah satu jalan yang akan ditutup adalah Jalan Dipatiukur. Sebuah jalan yang dilaporkan selalu terjadi kerumunan orang di setiap malamnya.
“Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah Jalan Dipatiukur,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung mengancam akan menambah penutupan ruas jalan yakni di Jalan Dipatiukur karena kerap dipadati masyarakat pada saat malam hari.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika masyarakat tetap memadati Jalan Dipatiukur dan abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka pihaknya tak segan untuk memblokir sepanjang jalan itu.
"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kami blok. Jalan Dipatiukur kami akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," kata Ema dalam keterangannya di Bandung, dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
Di kawasan itu memang banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sebagian ruas Jalan Dipatiukur, tepatnya di kawasan Universitas Padjajaran (Unpad).
Menurut Ema, banyak masyarakat di kawasan itu yang memang tidak berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga ia bersama aparat lainnya melakukan peneguran kepada masyarakat.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok