SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Teknis terkait PSBB Proporsional ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bandung yang rencananya akan dilansir malam ini.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan perwal itu akan mengatur sejumlah pembatasan serta penutupan sejumlah tempat umum dan jalan. Setelah perwal terbit, PSBB Proporsional akan berlaku selama 14 hari.
“Penutupan fasilitas publik taman, Alun-alun dan lainnya, memperkuat protokol kesehatan di pasar tradisional,” ujar Oded, Kamis (3/12/2020).
Salah satu jalan yang akan ditutup adalah Jalan Dipatiukur. Sebuah jalan yang dilaporkan selalu terjadi kerumunan orang di setiap malamnya.
“Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah Jalan Dipatiukur,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung mengancam akan menambah penutupan ruas jalan yakni di Jalan Dipatiukur karena kerap dipadati masyarakat pada saat malam hari.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika masyarakat tetap memadati Jalan Dipatiukur dan abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka pihaknya tak segan untuk memblokir sepanjang jalan itu.
"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kami blok. Jalan Dipatiukur kami akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," kata Ema dalam keterangannya di Bandung, dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
Di kawasan itu memang banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sebagian ruas Jalan Dipatiukur, tepatnya di kawasan Universitas Padjajaran (Unpad).
Menurut Ema, banyak masyarakat di kawasan itu yang memang tidak berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga ia bersama aparat lainnya melakukan peneguran kepada masyarakat.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September