SuaraJabar.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pentingnya peningkatan kesadaran pajak untuk mengumpulkan penerimaan negara.
Hal tersebut, kata dia, perlu didorong dengan melakukan inklusi kesadaran pajak, baik melalui kurikulum pendidikan nasional maupun melalui berbagai aktivitas, seperti kegiatan call for paper yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak.
“Saya senang bahwa peningkatan inklusi perpajakan di perguruan tinggi di Indonesia telah berkembang sangat pesat. Saya berharap bahwa hal ini akan makin meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya tugas dan tanggung jawab kewajiban perpajakan sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020 dengan tema “Membangun Kepatuhan Perpajakan Melalui Riset yang Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara daring, Kamis, (3/12/2020).
Program Inklusi Kesadaran Pajak merupakan program yang diusung DJP bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambahkan program Inklusi Kesadaran Pajak di perguruan tinggi terlihat mengalami tren peningkatan yang signifikan.
Pada tahun 2016 baru diikuti oleh dua perguruan tinggi, pada tahun 2017 terdapat 8 perguruan tinggi, diikuti tahun 2018 meningkat menjadi 57 perguruan tinggi. Terdapat 440 perguruan tinggi yang merupakan peningkatan drastis di tahun 2019 dan 441 di tahun 2020.
“Peningkatan ini merupakan hal yang baik,” kata Sri Mulyani.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Keuangan melakukan kerjasama dengan beberapa kementerian dan lembaga melalui memorandum of understanding dan perjanjian kerja sama, antara lain dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal pengembangan inklusi kesadaran pajak di pendidikan dasar dan menengah.
Selain itu dengan Kementerian Agama dalam hal pengembangan inklusi kesadaran pajak di lembaga pendidikan keagamaan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal pengembangan inklusi kesadaran pajak di daerah-daerah, dan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia dalam hal pengembangan riset di bidang perpajakan.
Baca Juga: Ekonomi Masih Terpuruk, Bagaimana Strategi Penerimaan Pajak 2021?
“Kerja sama ini dilakukan untuk makin meningkatkan kemampuan kita memahami elemen penting fondasi negara kita yaitu perpajakan,” kata dia.
Beberapa inisiatif terkait riset yang telah dilakukan DJP seiring dengan tujuan program inklusi, antara lain pengembangan sistem informasi riset dan pelaksanaan Call for Paper Perpajakan pada tahun 2018 dan 2020.
“Banyak yang masih menganggap pajak adalah bukan kewajiban, beban dari negara yang tidak dihubungkan dengan kehadiran negara itu sendiri. Bahkan, masih ada sebagian masyarakat kita yang menganggap pajak itu identik dengan penjajahan. Ini adalah salah satu dari tantangan-tantangan kita,” kata dia.
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil