SuaraJabar.id - Tujuh pemuda yang berasal dari Majalengka akan tetap diproses hukum terkait azan hayya alal jihad yang mereka kumandangkan.
Hal ini disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (4/12/2020). Meski ketujuh pemuda tersebut sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berlanjut dan saat ini kasus tersebut, sedang dalam tahap penyelidikan.
"Hari ini, kita layangkan surat undangan klarifikasi ke empat orang saksi untuk hadir pada hari Senin mendatang," ujar Bismo.
Sebelumnya, video ajakan jihad pada adzan viral di jejaring media sosial. Azan ini menimbulkan reaksi kegaduhan semua pihak hingga mengancam persatuan dan kesatuan.
Video viral tersebut, berasal dari Kabupaten Majalengka yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengumandangkan adzan mengganti kalimat 'hayya ala sholah' menjadi 'hayya alal jihad' sambil mengancungkan golok.
Selain itu, Kapolres menjelaskan bahwa polisi juga tetap menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan dan memprovokasi video tersebut.
"Kita masih proses pemeriksaan. Intinya, semua kemungkinan pelanggaran pidana akan kita proses," jelasnya.
Kapolres mengatakan,sejumlah tokoh dan ulama, baik di Nasional, Jawa Barat maupun di Kabupaten Majalengka, seperti, MUI, DMI dan sejumlah anggota DPR/DPRD mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita telah bersama-sama menyikapi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama unsur Forkopimda dan Kemenag serta sejumlah tokoh ulama dan ormas Islam. Kita sepakat ranah pelanggaran pidana ini diserahkan ke pihak kepolisian. Dalam hal ini Polres Majalengka," katanya.
Baca Juga: Diciduk! Polisi Bawa Peci hingga Sarung Muazin Video Azan Hayya Alal Jihad
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI: BRI Bersama Danantara Terus Mendukung Ekonomi Rakyat, Termasuk UMKM
-
Tali Bendera Putus Saat Upacara HUT RI ke-81 di Sukabumi, Kesigapan Paskibra Selamatkan Sang Saka
-
Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200