SuaraJabar.id - Tujuh pemuda yang berasal dari Majalengka akan tetap diproses hukum terkait azan hayya alal jihad yang mereka kumandangkan.
Hal ini disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (4/12/2020). Meski ketujuh pemuda tersebut sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berlanjut dan saat ini kasus tersebut, sedang dalam tahap penyelidikan.
"Hari ini, kita layangkan surat undangan klarifikasi ke empat orang saksi untuk hadir pada hari Senin mendatang," ujar Bismo.
Sebelumnya, video ajakan jihad pada adzan viral di jejaring media sosial. Azan ini menimbulkan reaksi kegaduhan semua pihak hingga mengancam persatuan dan kesatuan.
Video viral tersebut, berasal dari Kabupaten Majalengka yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengumandangkan adzan mengganti kalimat 'hayya ala sholah' menjadi 'hayya alal jihad' sambil mengancungkan golok.
Selain itu, Kapolres menjelaskan bahwa polisi juga tetap menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan dan memprovokasi video tersebut.
"Kita masih proses pemeriksaan. Intinya, semua kemungkinan pelanggaran pidana akan kita proses," jelasnya.
Kapolres mengatakan,sejumlah tokoh dan ulama, baik di Nasional, Jawa Barat maupun di Kabupaten Majalengka, seperti, MUI, DMI dan sejumlah anggota DPR/DPRD mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita telah bersama-sama menyikapi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama unsur Forkopimda dan Kemenag serta sejumlah tokoh ulama dan ormas Islam. Kita sepakat ranah pelanggaran pidana ini diserahkan ke pihak kepolisian. Dalam hal ini Polres Majalengka," katanya.
Baca Juga: Diciduk! Polisi Bawa Peci hingga Sarung Muazin Video Azan Hayya Alal Jihad
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027