SuaraJabar.id - Pengamat Politik Rocky Gerung buka suara terkait penangkapan dan penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK. Menteri dari PDI Perjuangan itu diduga korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 untuk orang miskin.
Rocky curiga korupsi Mensos Juliari Batubara dilakukan terencana dan sistematis. Sebut saja Juliari yang disebut Rocky bisa sengaja ditaruh di Kemensos untuk mengintai dana sosial.
“Depsos itu kan berlimpah APBN yang masuk ke sana. Jadi memang sebut saja ada kesengajaan untuk rampok uang negara, ditaruh di situ sebagai pejabat strategis, yang tahu keuangan dan disesuaikan untuk kebutuhan partai,” kata Rocky di saluran Youtube-nya, Minggu (6/12/2020).
Ia kemudian menyebut kalau Menteri Juliari dungu. Hal ini dikarenakan bantuan yang seharusnya disalurakan ke rakyat miskinn dan tepat sasaran malah dikorupsi.
Baca Juga: Juliari Batubara Nyatakan Segera Mundur Dari Jabatan Mensos
“Maka itu, harus ada yang ditabung ulang, dengan cara mencuri, merampok. Konyolnya Mensos ini kan sangat khusus di konstitusi, karena dia ditugasi mengurus rakyat miskin. Sementara sekarang malah merampok. Itu kan namanya dungu,” kata Rocky Gerung.
Kronologis Korupsi Bansos Covid-19
Pengungkapan kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.
Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.
Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Juliari Segera Buat Surat Pengunduran Diri Sebagai Mensos
Mensos Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Berita Terkait
-
Pemprov Akan Larang Warga Non-DKI Beli Gas LPG 3 Kg di Jakarta, Bakal Dicek Lewat QR Code
-
Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari
-
Anies Hadiri Halalbihalal dengan JRMK, Warganet: Masih Dikangenin Warga Ya Pak
-
JRMK Curhat Kesulitan Setelah Anies Lengser, Susah Ngadu ke Balai Kota hingga KJP Dihapus
-
Kunjungi Muara Baru, Anies Didukung Warga Maju Pilkada Jakarta 2024
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar