SuaraJabar.id - Jembatan layang Jalan Jakarta-Supratman baru beroperasi dikhususkan untuk kendaraan bermotor. Meski belum terpasang rambu, pesepeda tidak dapat melalui flyover itu.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol M. Rano Hadiyanto mengatakan, pesepeda dilarang melintasi jembatan layang Jalan Jakarta-Supratman.
"Tidak boleh dilalui oleh pesepeda," ujarnya di sekitaran jembatan layang Jalan Jakarta-Supratman, Selasa (8/9/2020).
Jembatan layang Jalan Jakarta-Supratman dikhususkan untuk kendaraan bermotor. Kecepatan kendaraan yang melintas pun dibatasi dengan maksimal 40 km/jam.
Rambu-rambu larangan masuk untuk gerobak, becak, bus dan truk telah dipasang di jembatan layang tersebut. Namun, rambu larangan masuk untuk sepeda belum terpasang.
"Untuk rambu larangan masuk sepeda, nanti akan kita pasang," tuturnya.
Rencananya, besok jembatan layang akan ditutup untuk sementara. Akan ada pembersihan di sekitar lokasi jembatan dan ada beberapa perbaikan marka jalan.
Diberitakan sebelumnya, uji coba jembatan layang akan dilakukan selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa (7-8/12/2020). Ada dua tahap uji coba yang akan dilaksanakan pada pagi dan sore hari.
Pada Senin dan Selasa, uji coba jembatan layang dilalukan untuk satu arah. Uji coba dilaksanakan pada pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB dan pada sore hari pukul 15.00-19.00 WIB.
Baca Juga: Boleh atau Jangan Dulu Berwisata ke Kota Bandung? Warganet Bingung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial