SuaraJabar.id - Alghifari, pemuda berusia 27 tahun ini sudah hadir di TPS Komplek Margahayu kencana, Kelurahan Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020) pagi.
Pria yang akrab disapa Agi ini bukan bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS itu. Agi merupakan saksi yang ditugaskan Partai Keadilan Sejahtera untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.
PKS sendiri mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 ini.
Sama seperti semua pihak yang terlibat di Pilkada Serentak 2020, Agi terikat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan pelaksanaan pemungutan suara.
Pasal 68 huruf d PKPU itu mengatur, Saksi dan Pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.
Idealnya sebagai saksi kata Agi, alat perlindungan diri (APD) itu disediakan oleh pihak yang memberinya mandat untuk menjadi saksi.
Namun fakta di lapangan berkata sebaliknya. Agi tak dibekali APD apa pun. Ia hanya diberi surat, yang menunjukan, jika dirinya bertugas sebagai saksi.
"Engga ada dikasih APD, enggak di kasih apa-apa," kata Agi, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (9/12/2020).
Agi menyebutkan, tidak ada barang apa pun sebagai pelindung diri yang ia dapat, baik dari petugas TPS maupun dari partai yang menugasinya.
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Warga Diminta Langsung Pulang Usai Nyoblos
"Masker juga saya bawa sendiri," terangnnya.
Agi hanya diberikan uang jasa sebagai saksi dengan nominal Rp250 ribu. Tawaran saksi itu pun, ia dapat dari kerabat keluarganya, yang menjadi pengurus dari partai PKS.
"Enggak takut sih. Saya kan sudah rapid juga sendiri di kantor saya. Terus juga saya jaga protokol kesehatan, selama saya jadi saksi hari ini," terangnya.
Terpisah, Ujang-bukan nama sebenarnya, warga Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur ini sempat ditawari untuk menjadi saksi untuk paslon nomor urut 1 adalah M Toha-Ade Sobari dari jalur perseorangan.
Namun Ujang dan puluhan rekannya batal untuk jadi saksi di hari pencoblosan. Pasalnya kata dia, tak ada kejelasan mengenai uang honor dan kelengkapan APD dari timses paslon yang menghubunginya.
Ia mengatakan, dari informasi yang ia dapat, banyak TPS di Cianjur yang minus saksi dari paslon tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'
-
SPKLU Center UP3 Bandung Diresmikan, PLN Siap Layani Lonjakan Pengguna Kendaraan Listrik
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional