SuaraJabar.id - Alghifari, pemuda berusia 27 tahun ini sudah hadir di TPS Komplek Margahayu kencana, Kelurahan Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020) pagi.
Pria yang akrab disapa Agi ini bukan bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS itu. Agi merupakan saksi yang ditugaskan Partai Keadilan Sejahtera untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.
PKS sendiri mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 ini.
Sama seperti semua pihak yang terlibat di Pilkada Serentak 2020, Agi terikat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan pelaksanaan pemungutan suara.
Pasal 68 huruf d PKPU itu mengatur, Saksi dan Pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.
Idealnya sebagai saksi kata Agi, alat perlindungan diri (APD) itu disediakan oleh pihak yang memberinya mandat untuk menjadi saksi.
Namun fakta di lapangan berkata sebaliknya. Agi tak dibekali APD apa pun. Ia hanya diberi surat, yang menunjukan, jika dirinya bertugas sebagai saksi.
"Engga ada dikasih APD, enggak di kasih apa-apa," kata Agi, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (9/12/2020).
Agi menyebutkan, tidak ada barang apa pun sebagai pelindung diri yang ia dapat, baik dari petugas TPS maupun dari partai yang menugasinya.
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Warga Diminta Langsung Pulang Usai Nyoblos
"Masker juga saya bawa sendiri," terangnnya.
Agi hanya diberikan uang jasa sebagai saksi dengan nominal Rp250 ribu. Tawaran saksi itu pun, ia dapat dari kerabat keluarganya, yang menjadi pengurus dari partai PKS.
"Enggak takut sih. Saya kan sudah rapid juga sendiri di kantor saya. Terus juga saya jaga protokol kesehatan, selama saya jadi saksi hari ini," terangnya.
Terpisah, Ujang-bukan nama sebenarnya, warga Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur ini sempat ditawari untuk menjadi saksi untuk paslon nomor urut 1 adalah M Toha-Ade Sobari dari jalur perseorangan.
Namun Ujang dan puluhan rekannya batal untuk jadi saksi di hari pencoblosan. Pasalnya kata dia, tak ada kejelasan mengenai uang honor dan kelengkapan APD dari timses paslon yang menghubunginya.
Ia mengatakan, dari informasi yang ia dapat, banyak TPS di Cianjur yang minus saksi dari paslon tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo KPR, KKB, dan Travel Fair dalam Satu Event