Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:09 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (YouTube/IndonesiaLawyersClub).

SuaraJabar.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menilai penetapan tersangka dan upaya penjemputan paksa terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab merupakan proses hukum yang sudah tepat. Pernyataan Arteria itu menanggapi anggapan Front Pembela Islam atau FPI bahwa proses hukum terhadap Rizieq memiliki tendensi politik dan tindakan kriminalisasi.

"Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan. Dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup," kata Arteri kepada Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Arteria menilai penegakkan hukum oleh Polda Metro Jaya sudah profesional, proposional dan humanis. Sehingga ia mengklaim penetapan tersangka kepada Rizieq bukan lah hal yang tiba-tiba.

"Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper," ujarnya.

Baca Juga: Habib Rizieq 5 Kali Jadi Tersangka, Pernah Dipenjara di Kasus Penghasutan

"Beliau kan sudah 2 kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS itu untouchable, tidak bisa tersentuh oleh hukum. Lalu terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara," sambungnya.

Lebih lanjut, Arteria meminta semua pihak melihat kasus tersebut secara objektif. Ia meminta polisi diberi ruang untuk bekerja.

"Tidak perlu khawatir, karena kami semua akan mengawal proses penegakan hukumnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, sudah memperkirakan terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.

"Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut akan tetapi kita memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut," kata Aziz ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga: Nonjob Gegara Hajatan Rizieq, Eks Walkot Jakpus juga Terancam Turun Jabatan

Terkait perkara kasus kerumunan tersebut, Aziz mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menduga akan ada kriminalisasi terhadap Rizieq.

Load More