SuaraJabar.id - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis mengajak seluruh simpatisan untuk tetap semangat dan mau berkorban membela imam besar mereka Rizieq Shihab. Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"Ayo tetap semangat, tetap semangat dalam berjuang dan berkorban khususnya membela imam besar (Rizieq) yang terzalimi, Al Habib Muhammad Rizieq Shihab sekarang mendekam dalam penjara," ujar Shabri melalui rekaman video yang diunggah oleh akun Twitter @BunnyPositively pada Senin (14/12/2020).
Shabri sengaja merekam video tersebut saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas kasus kerumunan massa.
Selain itu ia juga meminta agar seluruh anggota, pengurus, hingga simpatisan untuk tidak lupa dengan enam laskar yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu. Ia menyebut enam laskar FPI itu sebagai korban dari pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Siap Diperiksa Polisi
"Jangan lupa yang terpenting juga kita tidak boleh melupakan terhadap enam syuhada korban pelanggaran HAM berat yang dianiaya dan dibunuh, enam orang syuhada, jangan lupakan mereka," kata Shabri.
Shabri menjadi satu dari lima tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selain Shabri, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pihak penyelenggara hajatan di Petamburan tersebut.
Sedangkan lima orang lainnya; Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara, Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Baca Juga: Ketum FPI dan Panglima Laskar Datangi Polda, Bantah Serahkan Diri ke Polisi
Berita Terkait
-
Menelusuri Fakta di Balik Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Soal Pelanggaran HAM Berat: Mengapa Pelaku Sulit Diadili?
-
Awan Mendung Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Berat di Rezim Prabowo-Gibran
-
Aksi Kamisan Perdana Era Presiden Prabowo di Seberang Istana, Ini Harapan Sumarsih
-
Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat
-
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan