SuaraJabar.id - Habib Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan pada penyidik Polda Jabar yang mendatanginya ke Polda Metro Jaya. Pentolan Front Pembela Khusus itu ternyata memiliki alasan di balik penolakannya itu.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, Rizieq beralasan dirinya tengah fokus pada kasus yang membuatnya menyandang kasus tersangka.
"Yang bersangkutan ingin fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," kata Erdi, Selasa (15/12/2020).
Kendati demikian, ia memastikan Rizieq tetap menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS dan PH-nya (penasehat hukum)," kata dia.
Terkait kasus Megamendung, Rizieq berstatus sebagai saksi atas kerumunan massa di acara peletakan batu pertama pembangunan ponpes Agrokultural Markaz Syariah FPI.
Terpisah, Bupati Bogor Ade yasin hari ini datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan terkait kasus Megamendung.
Ade yang sebelumnya terpapar Covid-19, harus menjalani isolasi mandiri. Setelah dua kali pemanggilan, hari ini, Selasa (15/12/2020), Ade Yasin penuhi panggilan penyidik.
"Sekarang sudah datang (Ade Yasin), masih diperiksa," kata Erdi.
Baca Juga: Polisi Santai Habib Rizieq Tolak Pemeriksaan Polda Jabar: Tak Masalah
Pemeriksaan pun dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok