SuaraJabar.id - Tak disangka, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab harus kembali meringkuk ke sel lama yang sempat dihuninya saat masih berstatus tersangka kasus kerusuhan di Monumen Nasional pada 2008 lalu. Rizieq kembali ke penjara setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka kasus kerumunan massa imbas acara pernikahan putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Lokasi sel lama yang kini kembali dihuni Rizieq dibeberkan Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
"Iya, iya (HRS tempati sel) yang dulu sama persis seperti (kasus kerusuhan Monas) 2008," kata Sugito.
Sugito pun membeberkan jika luas ruangan itu memang khusus dihuni satu orang tersangka. Kebetulan, kata dia, saat Rizieq resmi ditahan kasus kerumunan massa, sel tahanan itu sedang kosong, tak dipakai untuk penahanan tersangka di Polda.
"Sel umum cuma itu selnya di depan jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang di-tempatin habib sekarang ini kosong," ungkapnya.
Adapun pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.
Ia terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
Terhitung hingga 2020, Habib Rizieq terjerat lima kasus yang menetapkannya sebagai tersangka.
Kirim surat
Baca Juga: Habib Rizieq Dipenjara di Sel Tahanan yang Sama Tahun 2008
Sebelumnya diberitakan, dari dalam penjara Rizieq Shihab menuliskan surat untuk keluarganya. Surat itu ditulis 14 Desember 2020 kemarin. Dalam surat itu, Habib Rizieq mengabarkan kondisinya dalam keadaan baik di Sel yang pernah ia tempati.
Surat itu dia kasih ke menantunya, Habib Hanif Bin Abdurrahman Al Athos.
Surat itu dimulai dengan tulisan Bismillahirrahmanirrahim dalam Bahasa Arab. HRS mengabarkan kondisinya dalam keadaan sehat, aman dan nyaman, tenang serta tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.
HRS mengatakan jika semua petugas tahanan baik kepada dirinya. Dia ditempatkan di dalam sel tahanan yang pernah ditempatinya dahulu.
HRS mengabarkan jika setiap hari dirinya akan berpuasa. Sehingga kiriman makanan cukup sekali saja menjelang buka puasa.
Sementara untuk sahur, HRS meminta dikirimkan kurma dan cemilan saja. Boleh juga dikirimkan teh/susu di termos kecil untuk berbuka.
Berita Terkait
-
Pecinta Habib Rizieq Demo di Polres Tangsel, Minta Imam Besar Dibebaskan
-
Terungkap, Rizieq Ditahan di Sel yang Pernah Ditempatinya 2008 Silam
-
Melawan! Praperadilan Dianggap Tindakan Elegan Rizieq Gugat Polisi
-
Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Status Tersangka Rizieq Digugat
-
Keluarga Diteror, Nikita Mirzani Anggap Sebuah Risiko
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi