Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 17 Desember 2020 | 15:19 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan pengarahan pada pelantikan pejabat di lingkungan Pemko setempat di Bandung, Rabu (16/12/2020) ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengkaji pemberlakuan rapid test antigen sebagai syarat masyarakat memasuki wilayah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan telah meminta Sekretaris Daerah Kota Bandung untuk membawa bahasan tersebut ke rapat koordinasi selanjutnya. Karena, kata dia, diperlukan kajian mendalam tentang wacana kebijakan tersebut.

"Saya minta untuk evaluasi untuk rapat besok, apakah nanti dipandang perlu berikan kebijakan rapid test (tes cepat antigen) atau tidak," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).

Meski begitu, Oded menyebut wacana itu bakal diputuskan dalam waktu dekat. Terlebih lagi kasus COVID-19 di Kota Bandung tengah mengalami lonjakan.

"Besoklah, karena saya minta tim kita supaya ada kajian yang komprehensif," katanya.

Ia pun meminta agar warga Kota Bandung menahan diri agar tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan apapun pada malam tahun baru nanti.

"Dan juga dari luar saya imbau sementara menahan diri, tidak usah masuk ke Bandung, karena kalau tidak ada kesadaran itu nanti kurva akan tidak baik," katanya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, saat ini ada 763 orang yang masih dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 aktif. Sedangkan sejauh ini sudah ada 4.834 orang yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Kemudian sudah ada 3.930 orang yang dinyatakan sembuh, dan sudah ada 141 orang yang dinyatakan meninggal dunia dalam status terkonfirmasi COVID-19. [Antara]

Baca Juga: Calon Penumpang Pesawat Mengeluh Rapid Test Antigen di Bandara Soetta

Load More