SuaraJabar.id - Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengusulkan kepada pemerintah agar membuat regulasi yang jelas terkait vaksin gratis agar tidak menimbulkan kekeliruan di masyarakat.
"Jadi yang gratis ini khusus Sinovac saja atau termasuk vaksin lainnya yang akan datang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, terdapat enam jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia yang diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech.
Ia mengkhawatirkan bila hanya Sinovac saja yang gratis sementara vaksin lainnya berbayar, maka berpeluang menimbulkan diskriminasi di layanan kesehatan.
Baca Juga: Sinovac Belum Teruji, HNW: Seharusnya Jokowi Gratiskan Vaksin Terbaik
"Khawatirnya rumah sakit lebih mengutamakan yang berbayar," katanya.
Dia mengkhawatirkan terjadi permainan di layanan kesehatan terkait ketersediaan vaksin. Misalnya, seseorang ingin mendapatkan vaksin gratis, tapi pihak rumah sakit mengatakan vaksin gratis sudah habis dan yang tersedia hanya vaksin jenis lain, namun berbayar.
"Jadi, disana terjadi pemalakan pada masyarakat atau secara tidak langsung dipaksa untuk vaksin berbayar," kata Trubus.
Oleh sebab itu, penegasan regulasi yang jelas terkait vaksin gratis harus dilakukan oleh pemerintah agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda. Kemudian, dalam aturan itu dibuat pula sanksi bagi pihak yang melanggar.
Dia menilai kebijakan pemerintah dalam menggratiskan vaksin adalah langkah tepat. Apalagi, di masa pandemi COVID-19 perekonomian masyarakat menurun.
Baca Juga: Komentar Anji Soal Vaksin Gratis Corona Tuai Reaksi Mengejutkan
Pemerintah memutuskan untuk memberikan vaksin COVID-19 secara gratis kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan pers yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (16/12/2020).
Berita Terkait
-
PPKM Dicabut, Vaksin Booster Kedua Dipastikan Tetap Gratis
-
Cara Mendapatkan Imunisasi Gratis Balita, Tak Hanya di Puskesmas dan Posyandu
-
PPKM Dicabut, Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Siapkan Vaksin Gratis Buat Anak
-
Update Covid-19 Global: Hong Kong Vaksinasi Anak Usia 6 Bulan Pakai Sinovac
-
Siap-Siap, Ini 5 Jenis Vaksin Booster Kedua yang Sudah Bisa Dipakai dan Aturan Dosisnya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal