SuaraJabar.id - Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengusulkan kepada pemerintah agar membuat regulasi yang jelas terkait vaksin gratis agar tidak menimbulkan kekeliruan di masyarakat.
"Jadi yang gratis ini khusus Sinovac saja atau termasuk vaksin lainnya yang akan datang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, terdapat enam jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia yang diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech.
Ia mengkhawatirkan bila hanya Sinovac saja yang gratis sementara vaksin lainnya berbayar, maka berpeluang menimbulkan diskriminasi di layanan kesehatan.
"Khawatirnya rumah sakit lebih mengutamakan yang berbayar," katanya.
Dia mengkhawatirkan terjadi permainan di layanan kesehatan terkait ketersediaan vaksin. Misalnya, seseorang ingin mendapatkan vaksin gratis, tapi pihak rumah sakit mengatakan vaksin gratis sudah habis dan yang tersedia hanya vaksin jenis lain, namun berbayar.
"Jadi, disana terjadi pemalakan pada masyarakat atau secara tidak langsung dipaksa untuk vaksin berbayar," kata Trubus.
Oleh sebab itu, penegasan regulasi yang jelas terkait vaksin gratis harus dilakukan oleh pemerintah agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda. Kemudian, dalam aturan itu dibuat pula sanksi bagi pihak yang melanggar.
Dia menilai kebijakan pemerintah dalam menggratiskan vaksin adalah langkah tepat. Apalagi, di masa pandemi COVID-19 perekonomian masyarakat menurun.
Baca Juga: Sinovac Belum Teruji, HNW: Seharusnya Jokowi Gratiskan Vaksin Terbaik
Pemerintah memutuskan untuk memberikan vaksin COVID-19 secara gratis kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan pers yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (16/12/2020).
“Dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” ujar Jokowi.
Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah menerima masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi atau perhitungan ulang mengenai keuangan negara.
Untuk itu, Presiden menginstruksikan kepada seluruh kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi tersebut pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait kesediaan dan vaksinasi secara gratis ini. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapat vaksin,” kata dia.
Presiden juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi penerima vaksin pertama di Indonesia.
Berita Terkait
-
PPKM Dicabut, Vaksin Booster Kedua Dipastikan Tetap Gratis
-
Cara Mendapatkan Imunisasi Gratis Balita, Tak Hanya di Puskesmas dan Posyandu
-
PPKM Dicabut, Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Siapkan Vaksin Gratis Buat Anak
-
Update Covid-19 Global: Hong Kong Vaksinasi Anak Usia 6 Bulan Pakai Sinovac
-
Siap-Siap, Ini 5 Jenis Vaksin Booster Kedua yang Sudah Bisa Dipakai dan Aturan Dosisnya
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan