SuaraJabar.id - Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta usai memperoleh hak asimilasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Jumat (18/12/2020).
"Bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan asimilasi pada tanggal 18 Desember 2020," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Diketahui, Vanessa merupakan narapidana yang menjalani masa pidana sejak 18 November 2020 karena melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan psikotropika "xanax".
Vanessa divonis penjara tiga bulan dan denda Rp10 juta subsider satu bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat berdasarkan surat putusan nomor 1193/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Brt. pada tanggal 5 November 2020.
Baca Juga: Kiwil Digugat Cerai, Lucky Perdana dan Lidi Brugman Sudah Nikah?
Rika mengatakan tindak pidana yang dilakukan Vanessa Angel tergolong pelanggaran ringan sehingga dapat diberikan asimilasi di rumah.
Adapun ketentuan mengenai pemberian asimilasi di rumah bagi narapidana yang dipidana atau sisa pidana sampai dengan enam bulan diatur dengan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-516.PK.01.04.06 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif (telah menjalani satu per dua masa pidana), sehingga yang bersangkutan diberikan hak asimilasi pada 18 Desember 2020," ucap Rika.
Lebih lanjut Rika menyampaikan bahwa Vanessa akan bebas murni pada 17 Januari 2021. [Antara]
Baca Juga: Sebulan Dipenjara, ASI Vanessa Angel Kering dan Anak Jadi Kurus
Berita Terkait
-
Fuji Tuai Cibiran Ngaku Adik Vanessa Angel, Netizen: Harusnya Bilang Cuman Adik Ipar
-
Gayanya Disebut Makin Menawan, Mayang Pamer 'Ritual' sebelum Tidur
-
Mayang Nangis Curhat Sulit Ketemu Gala Sky, Borok Doddy Sudrajat Diungkit Netizen
-
3 Tahun Ditinggal Suami Vanessa Angel, Haji Faisal Ternyata Masih Berduka: Dia Anak Pertama Saya
-
Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Haji Faisal Khawatirkan Kondisi Gala Sky
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran