SuaraJabar.id - Nenti (50) warga Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu punya selera kuliner yang beda dari kebanyakan orang. Perempuan ini doyan mengonsumsi silet.
Makanan favorit Nenti memang tak lazim. Namun tajamnya mata silet tak sedikit pun membuat mulut, lidah dan saluran pencernaannya terluka.
Ia mampu mengonsumsi silet berjumlah besar dalam sehari. Bila tak memakannya, dia justru mengaku merasa mual dan pusing.
Bersama sang suami, Dalih, Nenti tinggal di toilet umum yang sudah tak lagi terpakai di Blok Lapang, Desa Dadap, setelah rumahnya ambruk terimbas bencana alam. Dalam kesehariannya, pasangan suami istri itu bertahap hidup dengan memulung sampah.
Sekalipun dihadapkan pada kesulitan ekonomi, Nenti lebih memilih diberi silet ketimbang uang. Baginya, silet lebih memberi energi.
Namun begitu, dia tetap harus memperhatikan kebutuhan suami yang mengonsumsi makanan sebagaimana lazimnya. Sebagai pemulung, mereka pun tak bisa memperoleh banyak, hanya cukup pada satu hari atau bahkan kurang.
Sayangnya, mereka tak bisa berbuat banyak kecuali melakoni pekerjaan yang ada. Di toilet umum itu pun, mereka kekurangan air minum.
Meski tersedia tangki air di sana, keduanya tak beroleh akses karena dianggap bukan warga setempat. Karenanya, Nenti dan Dalih terpaksa menampung air hujan sebelum meminumnya.
Nenti sendiri memang bukan warga setempat, melainkan tercatat sebagai warga Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Keberadaannya di Indramayu sebab mengikuti sang suami yang kelahiran Indramayu.
Baca Juga: Boiler Pertamina Balongan Keluarkan Asap Hitam, Warga Panik
Tak diketahui pasti asal Dalih, mengingat dia enggan memberitahu. Keduanya terkesan layaknya nomaden.
Setelah rumahnya ambruk diterjang angin dan hujan, mereka sempat tinggal di area pekuburan. Mereka kemudian menemukan tempat yang dianggap lebih layak dengan atap dan lantai yang bisa ditinggali pada area toilet umum terbengkalai di Desa Dadap, sampai kini.
Kebiasaan memakan silet berawal kala Nenti memilih profesi sebagai seniman jaran (kuda) lumping. Selain silet, seniman pada kesenian tradisional ini pula kerap memakan benda tajam lain, semisal pecahan kaca.
Untuk ini, Nenti beroleh tempaan ilmu Kanuragan, salah satunya kekebalan. Dengan begitu, dia bisa memakan apa saja sesuai perannya dalam jaran lumping, tanpa menyebabkan luka pada bagian mulutnya.
Selama sekitar 25 tahun Nenti menjalani kehidupannya sebagai seniman jaran lumping. Bersama kru-nya, dia menjelajahi tempat-tempat berbeda demi beroleh rupiah.
Setelah tak lagi terlibat dalam jaran lumping, ilmu kekebalan Nenti rupanya masih bersemayam di dalam tubuh. Dari sekedar keperluan pertunjukan, memakan silet kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar