Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Desember 2020 | 15:31 WIB
Raja Salman didampinngi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP]

SuaraJabar.id - Sebuah informasi mengenai bantuan dari Kepala Negara Arab Saudi, Raja Salman untuk mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghebohkan masyarakat Sukabumi.

Aisyah (38), seorang mantan PMI yang pernah bekerja di Arab Saudi mengatakan, informasi itu datang dari warga yang berperan sebagai koordinator untuk menghimpun sejumlah persyaratan dalam menerima bantuan ini.

Warga Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi ini mengatakan, bantuan yang bakal diterima mantan PMI yang pernah bekerja di Arab Saudi berkisar antara Rp20-30 juta.

Warga tidak langsung percaya dengan informasi ini. Beberapa warga lainnya pun mempertanyakan ihwal kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: Masih Trauma Longsor, Pedagang PSM Parungkuda Tak Ingin Berjualan

"Informasinya sudah hampir semingguan, bahwa mantan tenaga kerja wanita atau TKW (tenaga kerja wanita) yang pernah kerja di Arab Saudi akan mendapat sumbangan dari Raja Salman," kata Aisyah (38 tahun) kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Kamis (24/12/2020).

Aisyah menuturkan, dirinya beberapa kali ditawari bantuan tersebut dengan sejumlah persyaratan, antara lain paspor Arab Saudi, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), dan uang senilai Rp 50 ribu untuk transportasi.

"Kami sempat menanyakan seperti apa proses bantuan ini dan melalui siapa?," ucap Aisyah.

"Katanya ini bantuan khusus dari Raja Salman untuk mantan TKW yang pernah kerja di Arab Saudi. Besar bantuannya Rp 20-30 juta per paspor per orang. Namun sampai ke penerima Rp 5-10 juta," tuturnya menambahkan.

Belum ada penjelasan terkait selisih antara nominal bantuan yang diberikan dengan yang diterima TKW tersebut.

Baca Juga: Bukan Lagi Ngakak, Kini Viral Foto KTP Merem, Warganet: Kelilipan Mas?

Load More