SuaraJabar.id - Aksi brutal mewarnai jalannya pertandingan perempat final Piala Liga Inggris antara Everton vs MU, Kamis (24/12/2020), bomber Manchester United Edinson Cavani tertangkap kamera berlaku kasar terhadap pemain bertahan Everton.
Dalam tanyangan ulang pertandingan, Cavani terlihat mencekik kemudian membanting bek Everton, Yerry Mina, layaknya pertandingan gulat.
Insiden itu terjadi di menit 51. Cavani tampak dijaga ketat oleh Mina yang menarik jerseynya.
Seakan tidak terima, Cavani meresponnya dengan melakukan aksi yang cukup brutal. Striker berusia 33 tahun itu mencekik leher Mina dan kemudian membantingnya. Mina pun jatuh tersungkur di lapangan.
Meski tertangkap kamera melakukan tindakan kasar, Cavani lolos dari hukuman wasit karena dalam pertandingan perempat final Piala Liga Inggris teknologi VAR belum digunakan.
Atas tindakan kasarnya yang lolos dari VAR, Cavani pun menjadi bahan pembicaraan di jagat media sosial. Sebab, dia dinilai beruntung karena bisa lolos dari hukuman akibat perbuatannya.
Menanggapi insiden tersebut, manajer Manchester United Ole Gunnar Solskjaer menanggapinya dengan santai. Menurut manajer asal Norwegia itu, hal seperti itu biasa terjadi dalam pertandingan sepak bola. Bahkan Solskjaer, yang pernah dijuluki The Baby Assassin saat masih berseragam United, mengaku menikmatinya.
"Itu adalah dua orang Amerika Selatan yang pernah mengalami beberapa pertempuran sebelumnya, belum lama ini," buka Solskjaer dalam wawancara dengan MUTV usai pertandingan.
"Saya pikir mereka [Cavani dan Mina] bertemu di kualifikasi Copa America."
Baca Juga: Usai Stoke City vs Tottenham, Mourinho Pede Spurs Akhiri Puasa Gelar
"Ini adalah pertandingan sepak bola yang bagus, dengan penggemar, beberapa tekel, dengan beberapa kartu kuning, peluang di kedua ujung. Jadi saya menikmatinya."
Pertandingan yang berlangsung di Goodison Park dimenangkan oleh Manchester United dengan skor meyakinkan 0-2.
Dua gol Manchester United dicetak oleh Edinson Cavani di menit ke-88 dan Anthony Martial saat pertandingan memasuki masa injury time.
Berkat kemenangan tersebut Manchester United berhak melaju ke babak semifinal Piala Liga Inggris.
Di babak semifinal, Setan Merah akan menghadapi rival sekota Manchester City. Pertandingan itu akan digelar di Old Trafford, 5 Januari 2021.
Pertemuan Manchester United dan Manchester City ini jadi ulangan babak semifinal Piala Liga Inggris musim lalu yang dimenangkan The Citizens dengan agregat 3-2.
Tag
Berita Terkait
-
Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?
-
Dikontrak 5 Tahun Manchester United, Carlos Baleba Resmi Kenakan Nomor Keramat
-
Samai Rekor Cristiano Ronaldo, Bruno Fernandes Jadi Pemain Terbaik PFA 2025/2026
-
Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City
-
Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK