Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Desember 2020 | 16:55 WIB
ILUSTRASI. Masyarakat UMKM saat antri memasukkan berkas untuk mendapatkan bantuan UMKM di kota Sorong (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

BACA JUGA: BPUM Tahap II, DPKUKM Sukabumi Usulkan 210 Ribu Usaha Mikro

Pemerintah Desa CiKangkung Kecamatan Ciracap membenarkan jika ada jasa koordinator dalam bantuan UMKM ini. Sekretaris Desa Cikangkung Herlan mengatakan sudah mengeluarkan kurang lebuh 2.000 Surat Keterangan Usaha (SKU) selama adanya BLT UMKM.

"SKU tersebut ada warga yang datang langsung, ada pula oleh koordinatornya," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.

Seperti diketahui, ada tujuh pintu pendaftaran program BPUM ini dan salah satunya adalah Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi sebagai lembaga pengusul BPUM.

Baca Juga: Heboh Raja Salman Bakal Bagi-bagi Duit di Sukabumi, Ini Syaratnya

DPKUKM ini membuka penerimaan pendaftaran program BPUM tahap II sejak 14 Oktober 2020 dan penerimaan pendaftaran ditutup pada 13 November 2020. Adapun Tahap I pendaftarannya dibuka sejak Agustus.

Baik tahap I dan tahap II, pendaftaran program BPUM ini dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Cibolang Km 7. Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Data DPKUKM menyebut kurang lebih 97 warga Kabupaten Sukabumi mendaftarkan diri untuk bantuan BPUM tahap 1, yang kemudian diverifikasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi UKM dan dan sejumlah lembaga lainnya.

Load More