SuaraJabar.id - Polda Jabar kini tengah memeriksa seorang artis berinisial SC. Artis ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis yang sempat menyeret Selebgram TA beberapa waktu lalu.
"Sudah datang, langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).
Pemeriksaan SC, merupakan pengembangan dari tertangkap seorang selebgram berinisial TA, yang tengah ngamar bersama seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung.
Hingga saat ini, SC masih berada di dalam gedung Ditreskrimsus. Sebelumnya, polisi juga telah mengambil keterangan dari para saksi lainnya.
Baru ada dua yang dimintai keterangan, mereka yakni perempuan yang berprofesi sebagai pramugari, berinisial C dan seorang pegawai bank berinisial A.
Dalam kasus ini, ada tujuh orang saksi yang diperiksa. SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
Ketujuh orang ini merupakan mantan anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap. Baru-baru ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA ditangkap karena ikut dalam jaringan prostitusi online.
Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.
Baca Juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Dibekuk Aparat Gabungan
"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020) lalu.
Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.
Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya