SuaraJabar.id - Polda Jabar kini tengah memeriksa seorang artis berinisial SC. Artis ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis yang sempat menyeret Selebgram TA beberapa waktu lalu.
"Sudah datang, langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).
Pemeriksaan SC, merupakan pengembangan dari tertangkap seorang selebgram berinisial TA, yang tengah ngamar bersama seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung.
Hingga saat ini, SC masih berada di dalam gedung Ditreskrimsus. Sebelumnya, polisi juga telah mengambil keterangan dari para saksi lainnya.
Baru ada dua yang dimintai keterangan, mereka yakni perempuan yang berprofesi sebagai pramugari, berinisial C dan seorang pegawai bank berinisial A.
Dalam kasus ini, ada tujuh orang saksi yang diperiksa. SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
Ketujuh orang ini merupakan mantan anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap. Baru-baru ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA ditangkap karena ikut dalam jaringan prostitusi online.
Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.
Baca Juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Dibekuk Aparat Gabungan
"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020) lalu.
Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.
Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025