SuaraJabar.id - Insiden penyerbuan Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol memakan korban jiwa. Empat orang dilaporkan tewas pada peristiwa yang terjadi Rabu (6/1/2021) waktu setempat.
Peristiwa berawal dari massa pendukung Donald Trump yang ingin menghentikan menghentikan pengesahan hitungan suara pemilu yang dimenangkan Joe Biden. Sebanyak 52 orang ditangkap dalam peristiwa itu.
Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00 waktu setempat, dengan 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.
Sedangkan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api tak berizin atau yang dilarang.
Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian--menyebut bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.
Sementara tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis, kata Contee.
Sebagai tambahan, ujar Contee, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor Komite Nasional Bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil