SuaraJabar.id - Insiden penyerbuan Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol memakan korban jiwa. Empat orang dilaporkan tewas pada peristiwa yang terjadi Rabu (6/1/2021) waktu setempat.
Peristiwa berawal dari massa pendukung Donald Trump yang ingin menghentikan menghentikan pengesahan hitungan suara pemilu yang dimenangkan Joe Biden. Sebanyak 52 orang ditangkap dalam peristiwa itu.
Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00 waktu setempat, dengan 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.
Sedangkan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api tak berizin atau yang dilarang.
Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian--menyebut bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.
Sementara tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis, kata Contee.
Sebagai tambahan, ujar Contee, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor Komite Nasional Bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar