Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Januari 2021 | 17:29 WIB
Kerusuhan di luar gedung DPR Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021).[Anadolu Agency]

SuaraJabar.id - Insiden penyerbuan Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol memakan korban jiwa. Empat orang dilaporkan tewas pada peristiwa yang terjadi Rabu (6/1/2021) waktu setempat.

Peristiwa berawal dari massa pendukung Donald Trump yang ingin menghentikan menghentikan pengesahan hitungan suara pemilu yang dimenangkan Joe Biden. Sebanyak 52 orang ditangkap dalam peristiwa itu.

Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00 waktu setempat, dengan 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.

Sedangkan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api tak berizin atau yang dilarang.

Baca Juga: Yamaha Tarik Sejumlah Model Akibat Sakelar Rem, Termasuk Niken

Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian--menyebut bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.

Sementara tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis, kata Contee.

Sebagai tambahan, ujar Contee, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor Komite Nasional Bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov. [Antara]

Load More