SuaraJabar.id - Pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan penerbangan SJ 182 yang hilang di atas perairan Kepulauan Seribu diketahui telah berusia 26,7 tahun.
Dilansir dari Airfleets.net, pesawat itu terbang perdana pada 13 Mei 1994.
Pesawat itu pertama kali digunakan oleh maskapai Continental Airlines mulai 31 Mei 1994. Kemudian berpindah tangan ke United Airnes pada Oktober 2010.
Pesawat Boeing 737-500 yang ditenagai 2 x CFMI CFM56-3C1 ini kemudian dimiliki Sriwijaya Air pada April 2012.
Sebelumnya diberitakan, Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak usai bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021).
Pesawat berjenis Boeing 737-500 itu lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.36 WIB.
Pesawat diperkirakan tiba di Pontianak pada pukul 15.15 WIB.
Dilansir dari Flightradar24, pesawat itu hilang dari pantauan radar setelah 4 menit mengudara.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC itu terakhir kali terdeteksi radar tengah terbang di ketinggian lebih dari 10.000 kaki.
Baca Juga: Tunggu Perintah, Polda Metro Jaya Siapkan Tim Cari Sriwijaya Air SJY 182
Pesawat diperkirakan hilang saat berada di atas Kepulauan Seribu, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Jurus Ganda Dedi Mulyadi Jaga Cagar Budaya: Ultimatum untuk Perusuh, Dialog dengan Mahasiswa
-
5 Fakta Geger Kebijakan Pemkab Bogor Putar Ibu Pertiwi di Lampu Merah, Sampai Siap Bayar Royalti?
-
Kompak! Rektor UNISBA dan Polda Jabar Sebut Kerusuhan Dipicu Penyusup, Bantah Aparat Masuk Kampus
-
Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
-
Bukan Sekadar Lagu, 'Ibu Pertiwi' Jadi Protes Sunyi Pemkab Bogor Atas Kondisi Nasional?