SuaraJabar.id - Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel 4 minimarket yang melanggar jam operasional dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Penyegelan 4 minimarket ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Saat penyisiran ditemukan 4 minimarket membuka usahanya sebelum pukul 10.00 WIB.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung langsung menyegel 4 minimarket di Jalan RE Martadinata (Riau) dan Gatot Subroto.
"Kita melakukan pengawasan keliling Kota Bandung. Masih ada saja yang tidak mematuhi perwal 01/2021 tentang PSBB Proporsional ini," kata Yana, Rabu (13/1/2021).
Yana menegaskan, PSBB Proporsional dipastikan berlangsung ketat. Setiap pelanggar akan langsung disanksi.
"Kita lakukan penindakan, ingatkan covid ini masih ada. Tak hanya itu, ini juga butuhkan partisipasi masyarakat," tuturnya
Jika terjadi pengulangan pelanggaran, khususnya jam operasional, Yana sampaikan sanksi pencabutan izin usaha.
"Jadi catatan, kalau berulang melakukan lagi, cabut izin usahanya," kata Yana.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah menyampaikan, sejak pelaksanaan PSBB Proporsional Satgas Penanganan Covid-19 langsung melaksanakan pengawasan.
Baca Juga: PSBB Proporsional Kota Bandung, Kantor Wajib Tutup Pukul 16.00 WIB
"Sesuai amanat Perwal, toko modern ini buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB," tuturnya.
Elly menambahkan, Satgas akan memberikan waktu selama 3 hari kepada pelanggar. Jika yang bersangkutan mengulang, maka akan dicabut izin usahanya.
"Tiga hari kita sepakat dengan Satpol PP. Nanti kalau sudah buka dan ternyata mengulangi, izin usaha dicabut," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot
-
Bobotoh Wajib Tahu! Ini Bocoran Kejutan Viking di Laga Penentu Juara Persib Besok
-
Persib Tanpa Kurzawa dan Klok Saat Hadapi Persijap di Laga Penentuan Juara