SuaraJabar.id - Jam operasional perkantoran di Kota Bandung dibatasi hingga pukul 16.00 WIb selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PSBB Proporsional.
"Untuk semua tempat kerja atau perkantoran perusahaan swasta dibatasi mulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB," tulis keterangan dalam Perwal pasal 12 ayat (3) poin c..
Perwal tersebut juga mengatur pembatasan jumlah karyawan di dalam kantor, yakni hanya 25%.
"Pimpinan tempat kerja atau perkantoran mengutamakan pekerjaan bagi pegawai atau karyawan melalui pengaturan bekerja dari rumah (work from home) sebanyak 75 persen, dari jumlah pegawai dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat," demikian isi perwal tersebut.
Pemkot Bandung pun menyarankan melakukan pertemuan secara daring. "Dalam hal pertemuan dilakukan secara langsung atau tatap muka, maka peserta pertemuan dibatasi paling banyak 30 persen dari kapasitas ruang pertemuan," tulis Perwal.
Sementara itu, saat pelaksanaan PSBB, pelayanan kesehatan di Kota Bandung berjalan normal.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Bandung akan bertidak tegas dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung. Kafe, pertokoan, serta restoran yang melanggar peraturan akan disegel petugas kepolisian. Diketahui, PSBB Jawa-Bali akan dilakukan pada 11-25 Januari 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, rencananya, pihaknya akan memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kafe, restoran, serta toko-toko yang ada di Kota Bandung.
"Saat ini kan contohnya dari kafe atau restoran yang melebihi 30 persen atau melebihi jam tutupnya, kita lakukan penyegelan. Sudah ada beberapa kafe yang sudah kita segel," ujarnya di Polrestabes Bandung, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Tempat Usaha Ngeyel Saat PTKM, Siap-Siap Ditutup Paksa Satpol PP Sleman
"Contohnya nanti di pusat (kota), sebelumnya kan penutupan kita jam 20.00 WIB. Nanti, mungkin kita percepat jadi jam 19.00 WIB, untuk tutup toko jam 19.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
6 Fakta Warga Bogor 'Panic Buying' Masker Imbas Erupsi Krakatau: Stok Apotek Ludes
-
Pre-Event The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Digelar di Kota Baru Parahyangan
-
Lewati Turunan dan Belokan, Truk Sembako Terguling di Hutan Cipeucang Sukabumi
-
Snoopy Run Indonesia 2026, Momen Berkumpul Keluarga hingga Komunitas Pecinta Anabul
-
Si Mago Merah Amuk Kasepuhan Sinar Resmi Cisolok, 5 Rumah dan MCK Ludes Terbakar