SuaraJabar.id - Jam operasional perkantoran di Kota Bandung dibatasi hingga pukul 16.00 WIb selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PSBB Proporsional.
"Untuk semua tempat kerja atau perkantoran perusahaan swasta dibatasi mulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB," tulis keterangan dalam Perwal pasal 12 ayat (3) poin c..
Perwal tersebut juga mengatur pembatasan jumlah karyawan di dalam kantor, yakni hanya 25%.
"Pimpinan tempat kerja atau perkantoran mengutamakan pekerjaan bagi pegawai atau karyawan melalui pengaturan bekerja dari rumah (work from home) sebanyak 75 persen, dari jumlah pegawai dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat," demikian isi perwal tersebut.
Pemkot Bandung pun menyarankan melakukan pertemuan secara daring. "Dalam hal pertemuan dilakukan secara langsung atau tatap muka, maka peserta pertemuan dibatasi paling banyak 30 persen dari kapasitas ruang pertemuan," tulis Perwal.
Sementara itu, saat pelaksanaan PSBB, pelayanan kesehatan di Kota Bandung berjalan normal.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Bandung akan bertidak tegas dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung. Kafe, pertokoan, serta restoran yang melanggar peraturan akan disegel petugas kepolisian. Diketahui, PSBB Jawa-Bali akan dilakukan pada 11-25 Januari 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, rencananya, pihaknya akan memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kafe, restoran, serta toko-toko yang ada di Kota Bandung.
"Saat ini kan contohnya dari kafe atau restoran yang melebihi 30 persen atau melebihi jam tutupnya, kita lakukan penyegelan. Sudah ada beberapa kafe yang sudah kita segel," ujarnya di Polrestabes Bandung, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Tempat Usaha Ngeyel Saat PTKM, Siap-Siap Ditutup Paksa Satpol PP Sleman
"Contohnya nanti di pusat (kota), sebelumnya kan penutupan kita jam 20.00 WIB. Nanti, mungkin kita percepat jadi jam 19.00 WIB, untuk tutup toko jam 19.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS
-
Ada Apa di Balik Tirta Bhagasasi? Direktur Ade Efendi Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan
-
Whoosh Terancam Gagal Bayar Utang? China Ingatkan Indonesia Soal Ini
-
'Pedang Bermata Dua' Pesan Prabowo di UKRI Bandung: Waspadai Ancaman Kebohongan dan Manipulasi
-
Wisata di Jawa Barat Makin Berkembang Berkat Pengembangan Infrastruktur Akses Jalan dan Penginapan