SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Yod Mintaraga selaku Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Golkar dan Muhaemin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Golkar.
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019.
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim/Anggota DPRD Provinsi Jabar 2019-2024)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Dua anggota DPRD yang dipanggil, yakni Yod Mintaraga selaku Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Golkar dan Muhaemin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga: All Out Jadi Wabup Indramayu, Lucky Hakim Segera Tinggalkan Dunia Hiburan
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Rozaq, yakni Syafii dan Kusnadi masing-masing dari pihak swasta.
KPK pada 16 November 2020 telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp8.582.500.000 terkait kasus tersebut.
Tersangka Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.
Baca Juga: Gaya Cool Lucky Hakim, Calon Wakil Bupati Indramayu
Empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Siap Latihan Fisik dan Tinggal di Tenda, Begini Persiapan Kepala Daerah Terpilih Jelang Retret!
-
Eks Anggota DPRD dan 3 WNI Dua Tahun Disekap dan Disiksa di Myanmar: Pak Prabowo Tolong
-
Warga Indramayu Mengeluh, Lucky Hakim Sentil Nina Agustina Lagi: Kalau Nggak Sanggup, Biar Saya..
-
Adu Kekayaan Lucky Hakim Vs Hengky Kurniawan, Beda Nasib di Pilkada 2024
-
Kini Menang Pilkada 2024, Lucky Hakim Pernah Dituding Playing Victim dan Zalim oleh Lawan Politik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat