SuaraJabar.id - Berawal dari rebutan pemandu lagu atau PL di sebuah kafe, bentrokan antar warga terjadi di Kabupaten Indramayu.
Peristiwa ini dipicu keributan di sebuah kafe di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder pada Senin (11/01/2021) sekitar pukul 20.40 WIB. Saat itu ED (32) dan HD (35) tak terima PL langganan mereka melayani Erwanto (33).
Keributan pun terjadi. Erwanto dikeroyok oleh ED dan HD. Salah seorang dari pelaku menusukan pisau ke perut korban Erwanto. Korban akhirnya tewas.
"Permasalahan itu sempat mengakibatkan bentrok antar warga di Kabupaten Indramayu, karena keluarga korban merasa tidak terima," kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang. Selasa (12/01/2021)
Baca Juga: Gaya Cool Lucky Hakim, Calon Wakil Bupati Indramayu
Dijelaskan Hafidh, kasus tersebut dipicu karena tersangka merasa cemburu jika korban memakai jasa salah satu PL kesayangan pelaku di kafe setempat melayani korban.
"Motifnya karena tersangka cemburu, pemandu lagu langgananya didekati oleh korban. Dari situ terjadi keributan," katanya.
Karena sudah merasa memesannya, korban mempertahankan PL tersebut. Kemudian Tersangka yang berjumlah dua orang itu langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata siwar.
"Ada dua korban yang dianiaya, Satu orang atas nama Erwanto meninggal dunia, sedangkan satu korban lagi mengalami luka-luka," katanya.
Untuk meredam emosi warga Desa Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat, Satereskrim Polres Indramayu segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Hewan Peliharaan Lucky Hakim Dijual Ratusan Juta, Biaya Politik Mahal?
"Kemarin malam, dua tersangka Alhamdulillah sudah kita amankan. Keduanya merupakan warga Desa Cangkingan," katanya.
Sementara itu, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dan Pasal 338 KUHPidana.
"Atas perbuatanya, kedua tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun dalam kurungan penjara," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Kini Menang Pilkada 2024, Lucky Hakim Pernah Dituding Playing Victim dan Zalim oleh Lawan Politik
-
Menang Telak dari Nina Agustina, Lucky Hakim Sindir Seseorang yang Tidak Menyukainya
-
Intip Isi Garasi Lucky Hakim, Motor 'Bapak-Bapak' Jadi Koleksi Cabup Indramayu
-
Harta Bupati Karawang Capai Ratusan Miliar, Pantas Disebut Terkaya di Jawa Barat Kalahkan Nina Agustina
-
Lawan Bupati Terkaya di Kabupaten Termiskin, Segini Beda Harta Lucky Hakim vs Nina Agustina
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan