Ari menjelaskan dalam proses pemanggilan tersebut, terjadi tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak kampus kepada mahasiswa dan orang tua, dengan pemaksaan penandatangan surat perjanjian tidak akan melanggar kode etik yang dimaksud yakni tidak akan melakukan demo terhadap kampus, tanpa ada penjelasan secara rinci mengenai pelanggaran kode etik poin berapa yang dilanggar oleh mahasiswa.
“Laporan dari mahasiswa lainnya, kalau ada intimidasi dan pemaksaan penandatangan surat, tanpa ada penjelasan secara rinci,” ungkapnya.
“Katanya karena menggelar demo beberapa kali, dan hal itu sudah dianggap keterlaluan kepada kampus,” imbuhnya.
Ari menjelaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan kurang lebih 50
mahasiswa pada tanggal 12 Desember 2020 lalu itu merupakan aksi ketiga kalinya untuk meminta kejelasan dan transparansi anggaran UKT dari pihak kampus yang tiap tahunnya naik. Mahasiswa merasa keberatan dengan naiknya UKT tanpa ada informasi anggaran.
Baca Juga: Akibat Pandemi, Penjualan Produk Fesyen di Bandung Turun 79 Persen
Selain itu, sebelum menggelar aksi, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa INABA juga telah melayangkan surat permohonan mediasi kepada kampus agar mau menemui mahasiswa untuk menjelaskan transparansi anggaran. Mahasiswa menilai ada beberapa fasilitas yang dibangun terbengkalai dan ada juga fasilitas yang tidak boleh digunakan.
“Namun beberapa kali dilayangkan tidak pernah digubris, dan tidak pernah mau menemui mahasiswa untuk memberikan penjelasan. Akhirnya kami menggelar demostrasi pada tanggal 12 Desember dari pukul 13.00 hingga 22.00 WIB di kampus,” ungkapnya.
Massa aksi sempat ditemui oleh Ketua STIE INABA Yoyo Sudaryo namun tidak ada kesepakatan kedua belah pihak. Kampus berdalih, transparansi anggaran tidak berhak diketahui dan bukan informasi umum.
“Bersikukuh tidak mau transparansi anggaran, alasannya ini bukan informasi untuk umum (tidak umum), mereka mengelak, tidak mau transparansi anggaran, kita minta dipertemukan dengan pihak yayasan,” ungkapnya.
“Namun yang mahasiswa terima yakni surat keputusan secara sepihak, yakni 20 orang diskorsing selama dua semester,” imbuhnya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Yakin Pemulung Bernama Muhammad Gifari akan Jadi Imam Besar
Suara.com telah mencoba menghubungi pihak kampus, yakni Plt Wakil Ketua 3 STIE INABA, Jusup Nugraha. Namun hingga berita ini ditulis, pihak kampus belum memberikan respon.
Berita Terkait
-
Transparansi Dipertanyakan: Pembahasan Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah
-
RUU TNI: Risiko Dwifungsi ABRI dan Mengaburnya Batas Sipil-Militer
-
RUU TNI, Liga Korupsi, dan Pengalihan Isu: Masyarakat Jangan Lengah!
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Saat Kritik Dianggap Berlebihan: Seberapa Penting Transparansi Pemerintah?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal