SuaraJabar.id - Sembilan titik di Kota Bandung kini telah terpasang kamera pengawas CCTV yang akan merekam dan mencatat jika ada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Semua kamera CCTV itu dipasang Polrestabes Bandung yang akan segera memberlakukan tilang elektronik. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut rencana Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan di sembilan titik jalan yang direncanakan untuk tilang elektronik itu sudah terpasang CCTV. Namun, ia belum mengatakan kapan sistem itu bakal diterapkan.
"Di setiap lokasi sudah dipasang CCTV. Untuk pemberlakuan belum," ucap Rano di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021).
Menurutnya sembilan titik jalan raya itu yakni di jalan persimpangan Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga, Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau.
Kemudian di Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan meski realisasi kebijakan tersebut masih dalam proses, namun dia berharap dalam satu bulan ini bisa mulai diterapkan di Jawa Barat.
"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ujarnya.
Dalam waktu dekat, sistem tilang elektronik itu menurutnya bakal diberlakukan di Kota Bandung dan Kota Cirebon. Pasalnya, sarana dan prasarana di setiap wilayah belum menunjang.
Baca Juga: Pertaruhkan Nyawa Lindungi Gadis 14 Tahun Korban Kekerasan Seksual
"Karena belum semua ruas jalan dilengkapi infrastrukturnya, jadi untuk beberapa ruas jalan dulu. Ke depan bisa dikembangkan," kata Eddy. [Antara]
Berita Terkait
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat