SuaraJabar.id - Kota Bandung berharap sektor perhotelan dapat memberikan kontribusi besar dalam pendapatan asli daerah (PAD) mereka tahun ini.
Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan, pihaknya menargetkan sektor perhotelan menyumbang 33 persen PAD.
Ia mengaku pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) okupansi hotel turun menjadi sekitar 10 hingga 20 persen. Namun, penurunan itu menurutnya terbilang masih wajar.
"Targetnya ingin sama (seperti) sebelum Covid-19, yaitu sekitar 33 persen pajak dari hotel. Kita kemarin (2020) baru dapat informasi, yang biasanya sekitar Rp700 miliar, turun sampai sekitar Rp300 miliar," kata Kenny di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/2/2021).
Menurutnya, penurunan terjadi karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan PSBB Proporsional. Sehingga, hal tersebut memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.
"Wajar karena tidak hanya di Kota Bandung saja, PSBB ini kan Jawa-Bali. Mungkin orang bepergian juga berkurang kembali," kata dia.
Meski begitu, Kenny berharap okupansi hotel di Kota Bandung bisa terus meningkat. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel di tahun 2021 bisa mencapai target.
Maka dari itu, Kenny mengajak masyarakat baik wisatawan maupun pelaku usaha mentaati aturan pemerintah. Seperti menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar Kota Bandung bisa kembali lebih kondusif.
"Kalau ingin segera mengakhiri (pandemi), hayu karena ini kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Makanya edukasi, perubahan perilaku harus lebih diintensifkan," kata Kenny. [Antara]
Baca Juga: Jangan Langgar Aturan Lalu Lintas meski Tak Ada Petugas di Tempat Ini
Berita Terkait
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim