SuaraJabar.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dilaporkan ke polisi karena diduga telah memukul petugas rumah tahanan Komisi Pemberatasan Korupsi. Diduga, aksi pemukulan itu karena ada kesalahpahaman antara Nurhadi dengan petugas KPK terkait sosialiasi renovasi kamar mandi di rutan.
Terkait pelaporan itu, Nurhadi menceritakan duduk perkara soal pemukulan itu. Menurutnya aksi penganiayaan terhadap petugas bernama Muniri itu dilakukan secara spontan.
“Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang atau dihalang-halangi dua petugas Rumah Tahanan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” kata Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Dia pun menyangkal jika aksi pemukulan itu karena ada kesalahpahaman. Justru menurutnya, para tahanan rutan KPK tak pernah diberi informasi soal adanya renovasi kamar mandi.
Baca Juga: Nurhadi Pukuli Petugas Rutan KPK, Kasusnya Diambil Alih Polres Jaksel
Nurhadi mengatakan, petugas mau menutup dan menyegel kamar mandi secara permanen karena ditemukan satu power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.
“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," kata dia.
Menurut dia, tujuh penghuni Rumah Tahanan C-1 menolak ketika petugas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan atau penyegelan kamar mandi. Nurhadi mengaku terprovokasi untuk melakukan pemukulan karena petugas tersebut sempat mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi.
“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran pancuran untuk mandi dan wudu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rumah Tahanan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” ucap dia.
Dia pun menhapemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak. Setelah peristiwia hingga dirinya dilaporkan ke Polsek Setia Budi pada Jumat (29/1) malam, Nurhadi mengaku belum pernah diperiksa polisi untuk memberikan klarifikasi soal laporan itu.
Baca Juga: Gara-gara Kamar Mandi, Eks Petinggi MA Nurhadi Gebuki Petugas Rutan KPK
“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK, maupun polisi. Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK,” kata Nurhadi di dalam keterangan tertulis itu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang