Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 03 Februari 2021 | 16:00 WIB
Santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Alam Maroko tengah melakukan kegiatan belajar mengajar. Pesantren yang terletak di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berkonflik dengan warga sekitar. Warga meminta pesantren itu pindah dari lingkungan mereka. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Pada akhirnya, konflik berkepanjangan itu warga meminta pengurus pesantren segera mengosongkan pondok pesantren tersebut. Hingga kemudian datang sepucuk surat yang diterima pihak pesantren dari PT IP Saguling agar pengurus pesantren segera melakukan relokasi.

Dadang mengatakan, PT IP Saguling meminta pondok pesantren segera mengosongkan lahan dalam kurun waktu sebelum tanggal 10 Februari 2021 besok. Sebelumnya, sempat ada upaya mediasi antara warga dengan pihak pesantren.

"Kami menganggap itu bukan mediasi dan kami yakin itu sudah disetting. Pertemuan itu digunakan untuk menekan kami. Oleh karena itu, dari awal sampai saat ini kami tidak menerima hasil pertemuan itu," ujar Dadang.

Meski mendapat surat edaran untuk segera mengosongkan lahan, Dadang memilih bertahan.

Baca Juga: Gara-gara Pengurus Nikahi Janda, Jalan Menuju Pesantren Diblokir Warga

"Kami tidak akan mengosongkan tempat itu. Walau sekarang mereka mengancam akan melaporkan kami ke pihak berwajib. Silakan," tegas Dadang.

Sebagai upaya mempertahankan pesantrennya, Dadang bakal menyampaikan aspirasi ini kepada pihak DPRD KBB hingga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

"Kami yakin DPRD dan juga Bupati KBB akan bersikap netral dan tidak ada kepentingan. Camat dan perangkat ke bawah itu tidak netral. Mereka berkomplot untuk membubarkan pondok pesantren ini," tukas Dadang.

Sementara itu, Humas PT Indonesia Power Saguling, Agus Suryana mengatakan, secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun untuk membangun pesantren di atas lahannya. Namun, konflik antara pesantren dan warga ini tidak menemui titik temu meski sudah dilakukan mediasi.

"Pesantren diberikan kesempatan untuk konsolidasi atau berdamai dengan warga. Manakala tidak terjadi kesepakatan, kita kasih solusi atau alternatif relokasi tempat," terang Agus.

Baca Juga: Pengurus Diduga Nikahi Janda tanpa Wali, Warga Ngotot Bubarkan Pesantren

Agus menyampaikan, pilihan relokasi itu demi mengurangi dampak konflik yang lebih besar. Secara prinsip, Indonesia Power sama sekali tidak terganggu dengan aktivitas pondok pesantren. Relokasi yang dimaksud bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat.

Load More