SuaraJabar.id - Petani padi di Kabupaten Pangandaran memiliki tradisi bagi hasil panen padi dengan pemilik lahan.
Kebiasaan bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik lahan ini mungkin merupakan hal biasa di banyak tempat.
Tapi di Kabupaten Pangandaran, tradisi ini berawal dari kisah peperangan yang terjadi di masa silam.
Benar atau tidak cerita rakyat tersebut memang hingga kini belum ada kajian ilmiah atau akademis. Namun pada praktiknya hingga sekarang hal itu masih dilakukan.
Porsi bagi hasil panen padi yang sudah lumrah yaitu dengan hitungan enam takar untuk pemilik lahan sedangkan upah buruh tani satu takar.
Salah satu warga Pangandaran, Aman Suherman mengatakan, bagi masyarakat Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih bagi hasil panen padi enam berbanding satu diambil dari kisah pertempuran yang tertuang pada Babad Jambu Handap.
"Pada Babad Jambu Handap menceriterakan pertempuran antara Eyang Jongkrang alias Sabda Jaya penguasa daerah Jambu Handap dengan enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura," kata Aman.
Dalam cerita tersebut, enam pasukan dari Kerajaan Sukapura ingin menguasai daerah Jambu Handap. Namun, Eyang Jongkrang mempertahankannya sehingga terjadilah pertempuran. Pertempuran terjadi di Jambu Handap yang pada waktu itu lokasinya terdapat tiga perbukitan.
"Perbukitan itu hancur karena keenam orang pasukan dari Kerajaan Sukapuran dan Eyang Jongkrang mengadu ilmu kesaktian yang dimilikinya masing-masing," jelas Aman.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Jeje Positif Covid-19, Diduga Tertular Teman
Hasil pertempuran yang terjadi itu tidak diterangkan siapa yang menang dan yang kalah. Namun berdasarkan sumber lain menerangkan, ketujuh orang yang terlibat dalam pertempuran semuanya tewas di lokasi.
Kemudian, perbukitan yang hancur itu dijadikan lahan pertanian sawah dengan luas kurang lebih 4 hektare oleh masyarakat. "Saat pertama kali panen padi pada tahun 1200 Masehi hasil pertanian harus dibagi enam berbanding satu," terangnya.
Jadi, hitungan tersebut merupakan penghargaan kepada tujuh orang yang telah meratakan perbukitan karena pertempuran sehingga menjadi areal pesawahan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Berita Terkait
-
Rela Tinggalkan Dapil Saat Reses, Komisi II Rapat Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas