SuaraJabar.id - Petani padi di Kabupaten Pangandaran memiliki tradisi bagi hasil panen padi dengan pemilik lahan.
Kebiasaan bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik lahan ini mungkin merupakan hal biasa di banyak tempat.
Tapi di Kabupaten Pangandaran, tradisi ini berawal dari kisah peperangan yang terjadi di masa silam.
Benar atau tidak cerita rakyat tersebut memang hingga kini belum ada kajian ilmiah atau akademis. Namun pada praktiknya hingga sekarang hal itu masih dilakukan.
Porsi bagi hasil panen padi yang sudah lumrah yaitu dengan hitungan enam takar untuk pemilik lahan sedangkan upah buruh tani satu takar.
Salah satu warga Pangandaran, Aman Suherman mengatakan, bagi masyarakat Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih bagi hasil panen padi enam berbanding satu diambil dari kisah pertempuran yang tertuang pada Babad Jambu Handap.
"Pada Babad Jambu Handap menceriterakan pertempuran antara Eyang Jongkrang alias Sabda Jaya penguasa daerah Jambu Handap dengan enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura," kata Aman.
Dalam cerita tersebut, enam pasukan dari Kerajaan Sukapura ingin menguasai daerah Jambu Handap. Namun, Eyang Jongkrang mempertahankannya sehingga terjadilah pertempuran. Pertempuran terjadi di Jambu Handap yang pada waktu itu lokasinya terdapat tiga perbukitan.
"Perbukitan itu hancur karena keenam orang pasukan dari Kerajaan Sukapuran dan Eyang Jongkrang mengadu ilmu kesaktian yang dimilikinya masing-masing," jelas Aman.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Jeje Positif Covid-19, Diduga Tertular Teman
Hasil pertempuran yang terjadi itu tidak diterangkan siapa yang menang dan yang kalah. Namun berdasarkan sumber lain menerangkan, ketujuh orang yang terlibat dalam pertempuran semuanya tewas di lokasi.
Kemudian, perbukitan yang hancur itu dijadikan lahan pertanian sawah dengan luas kurang lebih 4 hektare oleh masyarakat. "Saat pertama kali panen padi pada tahun 1200 Masehi hasil pertanian harus dibagi enam berbanding satu," terangnya.
Jadi, hitungan tersebut merupakan penghargaan kepada tujuh orang yang telah meratakan perbukitan karena pertempuran sehingga menjadi areal pesawahan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Berita Terkait
-
Dua Pekan Terendam Banjir, Hasil Panen Padi Petani Rorotan Anjlok 50 Persen
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
-
Pantai-Pantai Menawan di Selatan Jawa Barat, Surga Tersembunyi yang Wajib Dijelajahi
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi