SuaraJabar.id - Petani padi di Kabupaten Pangandaran memiliki tradisi bagi hasil panen padi dengan pemilik lahan.
Kebiasaan bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik lahan ini mungkin merupakan hal biasa di banyak tempat.
Tapi di Kabupaten Pangandaran, tradisi ini berawal dari kisah peperangan yang terjadi di masa silam.
Benar atau tidak cerita rakyat tersebut memang hingga kini belum ada kajian ilmiah atau akademis. Namun pada praktiknya hingga sekarang hal itu masih dilakukan.
Porsi bagi hasil panen padi yang sudah lumrah yaitu dengan hitungan enam takar untuk pemilik lahan sedangkan upah buruh tani satu takar.
Salah satu warga Pangandaran, Aman Suherman mengatakan, bagi masyarakat Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih bagi hasil panen padi enam berbanding satu diambil dari kisah pertempuran yang tertuang pada Babad Jambu Handap.
"Pada Babad Jambu Handap menceriterakan pertempuran antara Eyang Jongkrang alias Sabda Jaya penguasa daerah Jambu Handap dengan enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura," kata Aman.
Dalam cerita tersebut, enam pasukan dari Kerajaan Sukapura ingin menguasai daerah Jambu Handap. Namun, Eyang Jongkrang mempertahankannya sehingga terjadilah pertempuran. Pertempuran terjadi di Jambu Handap yang pada waktu itu lokasinya terdapat tiga perbukitan.
"Perbukitan itu hancur karena keenam orang pasukan dari Kerajaan Sukapuran dan Eyang Jongkrang mengadu ilmu kesaktian yang dimilikinya masing-masing," jelas Aman.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Jeje Positif Covid-19, Diduga Tertular Teman
Hasil pertempuran yang terjadi itu tidak diterangkan siapa yang menang dan yang kalah. Namun berdasarkan sumber lain menerangkan, ketujuh orang yang terlibat dalam pertempuran semuanya tewas di lokasi.
Kemudian, perbukitan yang hancur itu dijadikan lahan pertanian sawah dengan luas kurang lebih 4 hektare oleh masyarakat. "Saat pertama kali panen padi pada tahun 1200 Masehi hasil pertanian harus dibagi enam berbanding satu," terangnya.
Jadi, hitungan tersebut merupakan penghargaan kepada tujuh orang yang telah meratakan perbukitan karena pertempuran sehingga menjadi areal pesawahan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Berita Terkait
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
-
Dua Pekan Terendam Banjir, Hasil Panen Padi Petani Rorotan Anjlok 50 Persen
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian