SuaraJabar.id - Petani padi di Kabupaten Pangandaran memiliki tradisi bagi hasil panen padi dengan pemilik lahan.
Kebiasaan bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik lahan ini mungkin merupakan hal biasa di banyak tempat.
Tapi di Kabupaten Pangandaran, tradisi ini berawal dari kisah peperangan yang terjadi di masa silam.
Benar atau tidak cerita rakyat tersebut memang hingga kini belum ada kajian ilmiah atau akademis. Namun pada praktiknya hingga sekarang hal itu masih dilakukan.
Porsi bagi hasil panen padi yang sudah lumrah yaitu dengan hitungan enam takar untuk pemilik lahan sedangkan upah buruh tani satu takar.
Salah satu warga Pangandaran, Aman Suherman mengatakan, bagi masyarakat Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih bagi hasil panen padi enam berbanding satu diambil dari kisah pertempuran yang tertuang pada Babad Jambu Handap.
"Pada Babad Jambu Handap menceriterakan pertempuran antara Eyang Jongkrang alias Sabda Jaya penguasa daerah Jambu Handap dengan enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura," kata Aman.
Dalam cerita tersebut, enam pasukan dari Kerajaan Sukapura ingin menguasai daerah Jambu Handap. Namun, Eyang Jongkrang mempertahankannya sehingga terjadilah pertempuran. Pertempuran terjadi di Jambu Handap yang pada waktu itu lokasinya terdapat tiga perbukitan.
"Perbukitan itu hancur karena keenam orang pasukan dari Kerajaan Sukapuran dan Eyang Jongkrang mengadu ilmu kesaktian yang dimilikinya masing-masing," jelas Aman.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Jeje Positif Covid-19, Diduga Tertular Teman
Hasil pertempuran yang terjadi itu tidak diterangkan siapa yang menang dan yang kalah. Namun berdasarkan sumber lain menerangkan, ketujuh orang yang terlibat dalam pertempuran semuanya tewas di lokasi.
Kemudian, perbukitan yang hancur itu dijadikan lahan pertanian sawah dengan luas kurang lebih 4 hektare oleh masyarakat. "Saat pertama kali panen padi pada tahun 1200 Masehi hasil pertanian harus dibagi enam berbanding satu," terangnya.
Jadi, hitungan tersebut merupakan penghargaan kepada tujuh orang yang telah meratakan perbukitan karena pertempuran sehingga menjadi areal pesawahan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
-
Dua Pekan Terendam Banjir, Hasil Panen Padi Petani Rorotan Anjlok 50 Persen
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
-
Pantai-Pantai Menawan di Selatan Jawa Barat, Surga Tersembunyi yang Wajib Dijelajahi
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi