Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 08 Februari 2021 | 14:26 WIB
TKP penemuan mayat perempuan yang tertancap di batang bambu di bantaran Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Tegalpanjang, Kabupaten Garut, Jumat (5/2/2021). [Dok. Polisi]

Setelah tewas, D yang masih emosi lalu menancapkan bambu ke anus Weni hingga tembus.

"Kemudian D kabur, melarikan diri," kata Benny.

Kekinian, D masih diperiksa secara intensif. Dia kekinian disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

"Kalau terbukti bersalah, dia terancama 15 tahun penjara," tegas Benny.

Sementara jenazah korban sudah dimakamkan di Kampung Ciloa Tengah, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (6/2).

Weni Tania dimakamkan dalam pemakaman keluarga yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sebelumnya diberitakan, mayat Weni Tania ditemukan di Sucinaraja. Weni Tania masih berusia 20 tahun. Mayat Weni Tania ditemukan di pinggir sungai Kampung Muncang Lega, RT02/07, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jumat (5/2/2021).

Weni Tania adalah warga Garut kelahiran 8 April 2000. Indentitas Weni Tania itu terungkap dari KTP yang ditemukan polisi di lokasi penemuan mayat Weni Tania.

"Ditemukannya KTP di duga milik korban bernama Weni Tania binti Ade Ajo," kata Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih.

Mayat Weni Tania ditemukan dalam keadaan mengenaskan, tergeletak dipinggir sungai dalam kondisi membengkak. Tubuhnya ditemukan dalam posisi tengkurep.

Load More