SuaraJabar.id - Satgas Covid-19 Wilayah Kecamatan Sumur Bandung, melakukan sosialisasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan diterapkan selama dua pekan, mulai Selasa (9/2/2021) hari ini, hingga 22 Februari 2021, nanti.
Satgas yang tergabung dari unsur Forkopimcam, mulai dari Polsek, Kecamatan, serta Koramil, melakukan sosialisasi penerapan PPKM, titik berkumpul masyarakat, di Jalan Braga pendek.
"Jadi kita melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan PPKM Jawa Bali, sambil membagikan masker kita berikan sosialisasi," kata Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah, saat ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi.
Septa menuturkan Satgas Covid-19 Forkopimcam Sumur Bandung, berencana melakukan penerapan PPKM di beberapa kelurahan melalui RW dan RT. Mereka bakal mendata, wilayah yang masuk ke zona merah.
"Untuk beberapa wilayah RW dan RT kita akan terapkan PPKM yang masuk pada zona merah. Nanti di wilayah tersebut kita akan buat posko," kata dia.
Sedangkan untuk pembagian masker, pihak Forkompimcam Satgas Covid-19 Sumur Bandung, dibantu oleh beberapa pihak swasta dari sektor wisata yang berada di wilayah Sumur Bandung.
"Ini bentuk sesama kepedulian. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menerangi Covid ini," kata dia.
Septa menghimbau, kepada masyarakat agar turut mengikuti segala peraturan hingga PPKM usai nanti. Ia juga meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan konsisten.
"Bagi masyarakat kita himbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Kita sama-sama menjaga diri, agar tidak terpapar Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza: Kami Sudah Lama Terapkan PPKM Mikro
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro mulai Selasa (9/2/2021).
Nantinya, setiap desa akan didirikan posko tanggap Covid-19. Dalam penerapan PPKM berskala mikro ini, dianjurkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19.
"Berdasarkan keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).
Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu. Selain itu, posko juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.
Sebelumnya diberitakan, setidaknya ada tiga kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang bisa dipertimbangkan dalam PPKM Mikro. Tiga kriteria yakni zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan rutin dan berkala.
Kemudian zona kuning dengan kriteria apabila terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Minta Pemain Persib Bandung Jangan Panik, Kenapa?
-
Gelar Juara Mulai Goyang, Umuh Muchtar Wanti-wanti Persib Bandung
-
Teror Bobotoh Menanti, Gustavo Franca Pastikan Arema FC Siap Tantang Persib di GBLA
-
Ingatkan Regulasi PSSI, Persib Bandung Larang Aremania Hadir di GBLA
-
Persib Bandung Pantang Tersandung! Pesan Umuh Muchtar Jelang Lawan Arema FC
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026