Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:47 WIB
Deden (43) terlihat memeluk bapaknya, Koswara (85), yang sedang duduk di kursi roda, Rabu (10/2/2021). [Ayobandung.com/Fichri Hakiim]

SuaraJabar.id - Ramalan Dedi Mulyadi tentang drama anak yang gugat ayahnya sendiri Rp 3 miliar bakal berakhir dengan indah, hari ini terbukti.

Sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021), berakhir dengan kata damai.

Deden (43) terlihat memeluk sang ayah, Koswara (85) yang sedang duduk di kursi roda. Sidang mediasi ini akan ditetapkan dalam putusan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.

"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar Pak Koswara dipulihkan kembali, sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini, karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujar Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Abu Janda Minim Gagasan, Banyak Aksi tapi Kurang Isi

Bobby menuturkan, kasus perdamaian ini berkat adanya bantuan dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat.

"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," jelas Bobby.

Menurutnya, kehadiran dan dukungan moril dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam kasus ini, turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir perdamaian.

"Kang Dedi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," ucapnya.

Dedi Mulyadi sempat kesulitan dalam melakukan mediasi terkait kasus tersebut. Kendalanya karena sulit menemui Deden melalui kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.

Baca Juga: Sempat Gugat Rp3 Miliar, Kini Deden Siap Sujud di Kaki Ayahnya

"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini, memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," tuturnya.

Bobby menjelaskan, dengan cara kekeluargaan dari hati ke hati yang mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat.

Deden pun datang ke Pengadilan Negeri pada Senin (8/2/2021) untuk mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya permasalahan ini sendiri. Deden akhirnya menemui Koswara dan menyampaikan meminta maaf.

"Cara Deden menemui Pak Koswara itu, yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati, ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," jelas Bobby.

Sementara itu, Deden yang terlihat tertunduk terharu mengaku bersyukur dapat berdamai dengan sang bapak.

Setelah sidang mediasi, Deden langsung bersujud di pangkuan Koswara yang duduk di kursi roda. Koswara pun memeluk Deden diiringi dengan tangisan. Koswara terlihat memeluk Deden hingga berkali-kali.

"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orang tua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," ujar Deden.

Load More