SuaraJabar.id - Staf berinisial LH (32) di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara kasus bansos pandemi Covid-19.
"Dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, di Cibinong, Bogor, Senin (15/2/2021).
Harun mengatakan LH bakal dijerat dengan Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Pasalnya, tersangka yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu, memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.
"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pula.
Harun menyatakan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.
Kemudian, sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu, masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.
"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan," kata Harun.
Baca Juga: Inspektorat Periksa Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Terkait Dana Bansos
Berita Terkait
-
Amien Rais: Kalau Dana Bansos Jadi Bancakan, Cepat Lambat Rezim Bisa Runtuh
-
Inspektorat Periksa Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Terkait Dana Bansos
-
Korupsi Bansos Corona, KPK Panggil Staf Ahli Menteri Sosial
-
KPK Telisik Aliran Dana Korupsi Bansos Covid-19 ke Dirjen Kemensos Pepen
-
Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Horor di Tol Jagorawi! Pembunuh Sopir Taksi Online Apes Mobil Mogok, Ditangkap di Makam Keramat
-
Dua Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi Tergulung! Polisi Bongkar Motif Sadis di Baliknya
-
Pelaku Terungkap! Sopir Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi Dibunuh Pelanggan Sendiri