SuaraJabar.id - Dua terpidana korupsi yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung harus dirujuk ke rumah sakit karena kondisi mereka menurun setelah menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi Covid-19. Keduanya adalah mantan petinggi di Kota bandung.
Mereka yang dirujuk yakni mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi dan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA).
"Pak Edi tanggal 12 dirujuk, kalau pak Dada, tadi malam," ucap Direktur RSKIA Kopo, Kota Bandung, dr Taat Tagore, saat dikonfirmasi, via ponselnya, Kamis (18/2/2021).
Taat enggan menjelaskan kenapa keduanya dirujuk. Namun ia menyebutkan, keduanya saat masuk ke RS, mereka menunjukkan gejala Covid-19.
"Saya tidak dapat sebutkan, namun mereka bergejala dan masuk ke ruangan isolasi Covid-19," terang dia.
Pada berita sebelumnya dikabarkan, beberapa pegawai dan para narapidana yang terpapar Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, dinyatakan sudah sembuh.
Hal itu dibenarkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi. Imam menyebut, jumlah staf hingga napi yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini sudah menurun.
"Tidak ada penambahan. Bahkan turun, karena beberapa sudah ada yang sembuh," kata Imam, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (16/2/2021).
Imam menuturkan, mereka yang sempat terkonfirmasi positif, saat ini telah terkonfirmasi negatif. Mereka yang masih positif, saat ini, terus menjalani isolasi dan perawatan secara intensif.
Baca Juga: Awalnya Mencret-mencret, Dada Rosada Positif Corona di Lapas Sukamiskin
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kalapas Sukamiskin, Asep Sutandar mengatakan saat ini, mereka yang terkonfirmasi positif, masih menjalani isolasi mandiri. Mereka yang terpapar, menjalani isolasi sampai dengan direncanakan waktu untuk dilakukan swab test kembali.
"Ya kan belum dua minggu, belum dites lagi, biasanya kan setelah 2 minggu baru diadakan tes. Sekarang masih penanganan-penanganan isolasi mandiri yang di lapas," kata Asep, saat dihubungi pada waktu yang sama.
Asep menuturkan beberapa yang di rawat di rumah sakit pun, beberapa sudah pulang. Mereka yang menjalani isolasi pun, juga sudah ada yang terkonfirmasi negatif.
"Ada juga yang kemarin sudah dipulangkan dari rumah sakit, dua orang sudah negatif," ucapnya.
Asep menjelaskan, dari 51 yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19, dua diantaranya termasuk terpidana korupsi Zumi Zola dan juga eks Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
"Mereka (Zumi Zola dan Patrialis Akbar), juga termasuk yang positif. Namun tidak bergejala," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, Pegiat Antikorupsi Ingatkan Drama Fasilitas Mewah di Penjara
-
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
Terpopuler
Pilihan
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
Terkini
-
Geger APBD Jabar! PDIP Boikot Paripurna, Tuding Janji Bantuan Pesantren Dikhianati Dedi Mulyadi
-
Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu
-
PBB Cirebon Naik Gila-gilaan 1.000 Persen Akhirnya Dibatalkan! Tapi...
-
5 Fakta Panas Sidang Praperadilan Korupsi PJU Cianjur: Perlawanan Tersangka dan Pedenya Jaksa
-
Babak Pertama Ditunda: Tersangka Korupsi PJU Cianjur Lawan Balik Jaksa, Yakin Menang?