SuaraJabar.id - Kompol Yuni Purwanti Dewi yang terjerat kasus narkotika jenis sabu bersama 11 anggotanya dinilai belum perlu dijatuhu hukuman mati.
Pernyataan itu terlontar dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ucapan itu dia lontarkan usai adanya usulan hukuman tersebut yang pantas disematkan pada beliau. Apalagi di satu sisi dia adalah aparat keamanan.
Kata Sahroni, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan seenaknya, lantaran perlu adanya landasan hukum yang kuat.
“Enggak lah (hukuman mati) ini kan masalah landasan hukumnya ada, tidak serta merta dikit-dikit hukum mati. Nanti lama-lama motong ayam hukum mati lagi. Jadi tidak demikian landasan hukum yang ada,” kata Sahroni, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).
Kata Sahroni, tiap tindak pidana harus disikapi dengan seksama di mana harus berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan, landasan hukum, serta regulasi yang ada.
Dia mengaku pihaknya telah komunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar siapapun oknum anggota yang terlibat kasus narkoba harus dicepat dan dipidana.
“Pecat dan pidanakan tidak ada kata lain. Kita hanya menyampaikan ke kapolri pecat dan pidanakan tidak ada kata lain,” katanya.
Pakar soroti sepak terjang Kompol Yuni yang kena narkoba
Di lain pihak, pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan menyoroti kiprah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti atas kasus narkoba yang membelitnya. Dia mengaku cukup prihatin atas kejadian ini.
Baca Juga: Sahroni: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana
Mantan anggota Kompolnas itu menyayangkan sikap Kompol Yuni yang di satu sisi sebagai penegak hukum, namun justru melanggarnya. Padahal menurutnya, Kompol Yuni sebaiknya menjaga citra dan kredibilitas Polisi.
“Tapi ini sebaliknya, dia justru melakukan pesta bersama anak buahnya. Ini melanggar kode etik Kepolisian. Padahal dia seharusnya jaga kehormatan Polri, menampilkan keteladanan, serta ketaatan pada hukum,” katanya.
Maka itu, dia setuju dengan tindakan tegas Polri, yakni melakukan pemecatan atas yang bersangkutan. Terkait kiprah Kompol Yuni selama ini yang dijuluki jago ungkap kasus narkoba, Edi menyebut inilah salah satu tantangannya.
Kata dia, ada faktor lingkungan yang turut mempengaruhinya.
“Saya lihat polisi narkoba kalau memang tidak punya iman yang kuat, integritas yang kuat, maka sangat mudah masuk ke dalam dunia bisnis gelap ini,” ungkapnya.
Dia melihat kasus ini sebagai mental dari Kompol Yuni yang cukup rendah, sehingga bisa menjadi salah jalan.
Berita Terkait
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi