Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 21 Februari 2021 | 14:56 WIB
ILUSTRASI sampah medis. Tenaga kesehatan di Kota Cimahi memilah limbah medis yang akan dibuang. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

"Jumlah mungkin banyak juga hanya saja gak terlihat karena bercampur dengan sampah domestik rumah tangga biasa. Gak bisa dihitung. Kalau sampah domestik organik dan anorganik per hari 220 ton yang diangkut ke TPA," ungkap Yusep.

Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dikke Suseno Isako menyatakan, limbas medis sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Untuk itu, limbah B3 tersebut harus dikelola dengan baik.

"Bisa merusak lingkungan dan menjadi masalah kesehatan. Seperti bisa menyebabkan penyakit infeksi kulit, infeksi pernafasan, keracunan dan sebagainya," terang Dikke.

Ia mengklaim, limbah medis di Kota Cimahi ditangani dengan baik. Dinas Kesehatan Kota Cimahi sendiri hanya menangani limbah medis dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi. Sementara fasilitas kesehatan lainnya dikelola masing-masing, namun tetap mendapat pengawasan dari pihaknya.

Baca Juga: Dipicu Ledakan Gas Metan, Ratusan Warga Tewas Tertimbun Sampah

Sepanjang tahun 2020, volume limbah medis dari 13 Puskesmas mencapai 5.371,40 kilogram (kg). Rinciannya, Januari 686,04 kg, Februari 347,14 kg, Maret 283,61 kg, April 272,02 kg, Mei 451,44 kg, Juni 376,23 kg, Juli 376,6 kg, Agustus 381,33 kg, September 549,14 kg, Oktober 349,14 kg, November 417,86 kg dan Desember 880,31 kg.

"Sepanjang tahun 2020 dari Januari sampai Desember total limbah medisnya mencapai 5.371,40 kg. Iya ada peningkatan tapi tidak signifikan, karena limbah medis APD kan ringan meski besar. Tapi kalau dikilo ringan," ungkap Dikke.

Dikatakannya, limbah medis yang terkumpul sepanjang tahun lalu didominasi sisa penanganan Covid-19. Seperti Alat Pelindung Diri (APD), dari mulai hazmat, masker dan sebagainya. Kemudian ada juga bekas alat swab test dan rapid test.

"Sebagian besar memang medis Covid-19, karena pelayanan sekarang kan pakai APD untuk menjaga. Jadi masuklah ke golongan limbah Covid-19," jelasnya.

Untuk mengelola limbah tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Medifes. Dikke memastikan pengelolaan limbah medis di Kota Cimahi sudah sesuai aturan dan tidak dibuang di sembarang tempat.

Baca Juga: Agar Tak Dijual Lagi, Begini Tips Buang Masker Medis Usai Dipakai

Apalagi pihaknya melakukan pengawasan sampai limbah tersebut hingga benar-benar dikelola dengan baik oleh pihak ketiga.

Load More