"Sepanjang tahun 2020 dari Januari sampai Desember total limbah medisnya mencapai 5.371,40 kg. Iya ada peningkatan tapi tidak signifikan, karena limbah medis APD kan ringan meski besar. Tapi kalau dikilo ringan," ungkap Dikke.
Dikatakannya, limbah medis yang terkumpul sepanjang tahun lalu didominasi sisa penanganan Covid-19. Seperti Alat Pelindung Diri (APD), dari mulai hazmat, masker dan sebagainya. Kemudian ada juga bekas alat swab test dan rapid test.
"Sebagian besar memang medis Covid-19, karena pelayanan sekarang kan pakai APD untuk menjaga. Jadi masuklah ke golongan limbah Covid-19," jelasnya.
Untuk mengelola limbah tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Medifes. Dikke memastikan pengelolaan limbah medis di Kota Cimahi sudah sesuai aturan dan tidak dibuang di sembarang tempat.
Apalagi pihaknya melakukan pengawasan sampai limbah tersebut hingga benar-benar dikelola dengan baik oleh pihak ketiga.
"Kita kerja sama dengan PT Medifes untuk mengurus limbah dari Puskesmas. Semua itu dikelola dan dimusnahkan oleh pihak keitga. Setahun MoU-nya dengan Medifest," bebernya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Limbah Medis dan Ancaman Senyap bagi Kesehatan Ekosistem
-
Masker Medis di Tengah Bencana: Perlindungan Kecil yang Berdampak Besar
-
Jaga Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan , Ini Solusi Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Buku 'Mengurai Sampah Jarum Suntik dan Limbah Medis', Bahaya Limbah Medis
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?