SuaraJabar.id - Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 ini agak berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Semenjak pandemi Covid-19 melanda, pengelolaan sampah dihadapkan pada limbah medis bekas pakai perorangan, yakni masker medis.
Limbah medis yang dihasilkan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan memiliki pengelolaan khusus. Namun jika masker medis dipakai oleh warga biasa, sering kali mereka membuangnya begitu saja ke tempat sampah yang berujung ke sanitary landfield tempat pembuangan akhir sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih mengakui, sampah medis yang dihasilkan dari masyarakat seperti masker menjadi permasalahan baru yang harus segera dicarikan solusinya.
"Ini memang masalah utama buat kita, terutama masker. Nanti kita cari solusinya," kata Lilik saat dihubungi Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pembahasan terkait permasalahan ini. Sebab menurutnya penanganan sampah masker yang merupakan limbah medis tersebut harus secara khusus.
"Saya kan baru di sini, nanti dibahas. Untuk mengatasinya memang susah, itukan sekali pakai. Terus banyak masyakat yang pakai," katanya.
Kepala UPTD Kebersihan pada DLH Kota Cimahi, Yusep Koswara menambahkan, setiap sampah yang diambil dari TPS di Kota Cimahi, yang kemudian diangkut ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat memang rata-rata terdapat masker sisa pakai masyarakat.
Selama ini yang terlihat sampah APD ditengah pandemi Covid-19 ini hanya berupa masker saja. Sebab limbah medis lainnya seperti bekas alat rapid test, swab test hingga baju hazmat dikelola Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan.
"Iya memang ada sampah masker, dari masyarakat perorangan," katanya.
Baca Juga: Dipicu Ledakan Gas Metan, Ratusan Warga Tewas Tertimbun Sampah
Ia tak bisa menyebutkan jumlah volume sampah medis maskernya sebab selama ini tidak ada pemilahan secara khusus. Pihaknya hanya mengangkut dari rumah tangga, ke TPS kemudian ke TPAS Sarimukti.
"Jumlah mungkin banyak juga hanya saja gak terlihat karena bercampur dengan sampah domestik rumah tangga biasa. Gak bisa dihitung. Kalau sampah domestik organik dan anorganik per hari 220 ton yang diangkut ke TPA," ungkap Yusep.
Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dikke Suseno Isako menyatakan, limbas medis sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Untuk itu, limbah B3 tersebut harus dikelola dengan baik.
"Bisa merusak lingkungan dan menjadi masalah kesehatan. Seperti bisa menyebabkan penyakit infeksi kulit, infeksi pernafasan, keracunan dan sebagainya," terang Dikke.
Ia mengklaim, limbah medis di Kota Cimahi ditangani dengan baik. Dinas Kesehatan Kota Cimahi sendiri hanya menangani limbah medis dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi. Sementara fasilitas kesehatan lainnya dikelola masing-masing, namun tetap mendapat pengawasan dari pihaknya.
Sepanjang tahun 2020, volume limbah medis dari 13 Puskesmas mencapai 5.371,40 kilogram (kg). Rinciannya, Januari 686,04 kg, Februari 347,14 kg, Maret 283,61 kg, April 272,02 kg, Mei 451,44 kg, Juni 376,23 kg, Juli 376,6 kg, Agustus 381,33 kg, September 549,14 kg, Oktober 349,14 kg, November 417,86 kg dan Desember 880,31 kg.
Berita Terkait
-
Limbah Medis dan Ancaman Senyap bagi Kesehatan Ekosistem
-
Masker Medis di Tengah Bencana: Perlindungan Kecil yang Berdampak Besar
-
Jaga Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan , Ini Solusi Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Buku 'Mengurai Sampah Jarum Suntik dan Limbah Medis', Bahaya Limbah Medis
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?