SuaraJabar.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) belum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih. Pasalnya, ada gugatan Perselisihan hasil Pilkada (PHP) yang diajukan Paslon Kurnia Agustina - Usman Sayogi.
Menanggapi hal ini, Relawan Pemuda Bedas (Pedas) Rifki Fauzi optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalankan tugasnya dengan baik dan objektif. Menurut Rifki sangat tidak mungkin MK memenangkan gugatan tersebut.
"Dengan menghormati Majelis Hakim MK, kita yakin 99,99 persen proses gugatan pihak pemohon tidak dapat diterima atau dimenangkan" kata Rifki dalam rilisnya, Selasa (23/2/21).
Sebelumnya Dadang dan Sahrul Gunawan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor 258/PL.02.6-Kpt/3204/Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 (Pilbup Bandung) dinyatakan sebagai paslon yang meraih suara tertinggi.
Akan tetapi tahapan tidak berjalan lancar dengan adanya gugatan Perselisihan hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Bandung dengan Nomor Perkara 46/ PHP.bup-XIX/2021 yang diajukan Paslon Kurnia Agustina - Usman Sayogi yang berdampak terhadap agenda pelantikan Paslon terpilih.
Rifki yang juga merupakan founder Volunteer Of Change Kabupaten Bandung ini menambahkan ada dua indikator yang menjadi penguat sehingga gugatan ini tidak dapat diterima atau dimenangkan.
Pertama, selain dari bukti dan dalil yang lemah, permintaan pemohon pun tidak logis dan irasional. Kedua, perolehan suara Paslon Bedas sebanyak 928.602 (56,01 persen), unggul jauh dibanding dua paslon lainnya.
"Ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bandung yang merupakan pemilik kedaulatan tertinggi memberikan mandat kepada pasangan Bedas untuk memimpin penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bandung," kata Rifki.
Pemuda Bedas mendesak dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, maka perlu segera dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, agar estafet roda pemerintahan serta pengambilan kebijakan di Pemkab Bandung tidak terhambat.
Baca Juga: Viral Hotel di Bandung Dijual di Situs Jual Beli, Ini Kata Pengelola
Apalagi Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021.
"Itu menjadi harapan bagi kami, Pasangan Bedasa termasuk bupati - wakil bupati yang ikut dilantik pada tanggal tersebut," ucapnya.
Pemuda Bedas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda di Kabupaten Bandung untuk mengawal proses demokrasi yang sudah berjalan sangat baik di Kabupaten Bandung.
"Ini adalah momentum penting bagi kita semua sebagai bagian dari pendidikan politik. Tentunya Pilbup Bandung 2020 ini merupakan proses demokrasi yang luar biasa ini akan menjadi modal besar untuk membangun Kabupaten Bandung Bedas yang berkemajuan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah