SuaraJabar.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) belum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih. Pasalnya, ada gugatan Perselisihan hasil Pilkada (PHP) yang diajukan Paslon Kurnia Agustina - Usman Sayogi.
Menanggapi hal ini, Relawan Pemuda Bedas (Pedas) Rifki Fauzi optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalankan tugasnya dengan baik dan objektif. Menurut Rifki sangat tidak mungkin MK memenangkan gugatan tersebut.
"Dengan menghormati Majelis Hakim MK, kita yakin 99,99 persen proses gugatan pihak pemohon tidak dapat diterima atau dimenangkan" kata Rifki dalam rilisnya, Selasa (23/2/21).
Sebelumnya Dadang dan Sahrul Gunawan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor 258/PL.02.6-Kpt/3204/Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 (Pilbup Bandung) dinyatakan sebagai paslon yang meraih suara tertinggi.
Baca Juga: Viral Hotel di Bandung Dijual di Situs Jual Beli, Ini Kata Pengelola
Akan tetapi tahapan tidak berjalan lancar dengan adanya gugatan Perselisihan hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Bandung dengan Nomor Perkara 46/ PHP.bup-XIX/2021 yang diajukan Paslon Kurnia Agustina - Usman Sayogi yang berdampak terhadap agenda pelantikan Paslon terpilih.
Rifki yang juga merupakan founder Volunteer Of Change Kabupaten Bandung ini menambahkan ada dua indikator yang menjadi penguat sehingga gugatan ini tidak dapat diterima atau dimenangkan.
Pertama, selain dari bukti dan dalil yang lemah, permintaan pemohon pun tidak logis dan irasional. Kedua, perolehan suara Paslon Bedas sebanyak 928.602 (56,01 persen), unggul jauh dibanding dua paslon lainnya.
"Ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bandung yang merupakan pemilik kedaulatan tertinggi memberikan mandat kepada pasangan Bedas untuk memimpin penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bandung," kata Rifki.
Pemuda Bedas mendesak dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, maka perlu segera dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, agar estafet roda pemerintahan serta pengambilan kebijakan di Pemkab Bandung tidak terhambat.
Baca Juga: Interpretasi Historis, Sistematis, dan Teleologis dalam Putusan MK
Apalagi Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021.
"Itu menjadi harapan bagi kami, Pasangan Bedasa termasuk bupati - wakil bupati yang ikut dilantik pada tanggal tersebut," ucapnya.
Pemuda Bedas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda di Kabupaten Bandung untuk mengawal proses demokrasi yang sudah berjalan sangat baik di Kabupaten Bandung.
"Ini adalah momentum penting bagi kita semua sebagai bagian dari pendidikan politik. Tentunya Pilbup Bandung 2020 ini merupakan proses demokrasi yang luar biasa ini akan menjadi modal besar untuk membangun Kabupaten Bandung Bedas yang berkemajuan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang