SuaraJabar.id - Seorang pedagang gorengan berinisial YM (39) diciduk polisi dari Polsek tawang Polresta Tasikmalaya. Ia ditangkap karena menyimpan dan menjual minuman beralkohol jenis tuak tanpa izin.
YM merupakan warga Mancogeh, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Ia ditangkap di Jalan RAA Wiratanuningrat tepatnya di depan SMPN 10 Kota Tasikmalaya.
Sekilas tak ada yang berbeda dari gerobak gorengan YM. Namun di dalam gerobak, YM menyimpan tuak dan menjualnya.
Dari dalam gerobak tempat jualan gorengan, petugas mendapati beberapa miras jenis tuak kemasan satu liter siap jual.
"YM ini sehari-hari berjualan gorengan. Namun, sudah 4 bulan terakhir jualan miras juga. Ada 5 kantong plastik miras yang kami temukan," ujar Nandang, Jumat (26/2/2021).
Penangkapan YM tersebut berawal dari diamankannya 2 pemuda yang sedang menenggak miras di sekitar Taman Makam Pahlawan Kusumah Bangsa, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
"Jadi pada saat sedang melakukan patroli antisipasi kerawanan kriminalitas, kami mencurigai 2 pemuda yang sedang nongkrong di sekitar Taman Makam Pahlawan dan ternyata ada minuman keras. Kami langsung amankan ke mako," ujar Nandang, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, ke 2 pemuda berinisial RS (21) dan HM (21) mendapatkan miras jenis tuak tersebut dari seorang pedangang yakni YM.
"Kami lakukan penahanan selama 1x24 jam untuk dimintai keterangan. Mereka juga membuat pernyataan untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Hanya ke Maruf Amin, Tengku Zul Juga Ingatkan MUI soal Investasi Miras
Berita Terkait
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS