SuaraJabar.id - Seorang pedagang gorengan berinisial YM (39) diciduk polisi dari Polsek tawang Polresta Tasikmalaya. Ia ditangkap karena menyimpan dan menjual minuman beralkohol jenis tuak tanpa izin.
YM merupakan warga Mancogeh, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Ia ditangkap di Jalan RAA Wiratanuningrat tepatnya di depan SMPN 10 Kota Tasikmalaya.
Sekilas tak ada yang berbeda dari gerobak gorengan YM. Namun di dalam gerobak, YM menyimpan tuak dan menjualnya.
Dari dalam gerobak tempat jualan gorengan, petugas mendapati beberapa miras jenis tuak kemasan satu liter siap jual.
"YM ini sehari-hari berjualan gorengan. Namun, sudah 4 bulan terakhir jualan miras juga. Ada 5 kantong plastik miras yang kami temukan," ujar Nandang, Jumat (26/2/2021).
Penangkapan YM tersebut berawal dari diamankannya 2 pemuda yang sedang menenggak miras di sekitar Taman Makam Pahlawan Kusumah Bangsa, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
"Jadi pada saat sedang melakukan patroli antisipasi kerawanan kriminalitas, kami mencurigai 2 pemuda yang sedang nongkrong di sekitar Taman Makam Pahlawan dan ternyata ada minuman keras. Kami langsung amankan ke mako," ujar Nandang, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, ke 2 pemuda berinisial RS (21) dan HM (21) mendapatkan miras jenis tuak tersebut dari seorang pedangang yakni YM.
"Kami lakukan penahanan selama 1x24 jam untuk dimintai keterangan. Mereka juga membuat pernyataan untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Hanya ke Maruf Amin, Tengku Zul Juga Ingatkan MUI soal Investasi Miras
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026