SuaraJabar.id - Sebuah video perempuan memamerkan mobil sedan mewah bernomor dinas TNI 3243-00 viral di jejaring dunia maya setelah diunggah di aplikasi TikTok. Tak lama berselang perempuan itu muncul lagi dalam sebuah video permohonan maaf. Kekinian, perempuan itu diketahui diciduk oleh Polisi Militer.
Perempuan di video itu dijemput beberapa anggota TNI dari Denpom III/5 Bandung, terkait atas kepemilikan plat mobil dinas TNI yang belakangan diketahui, plat nomor mobil TNI itu, bodong.
Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu, dijemput anggota POM TNI di kawasan Batununggal pada Rabu (3/3/2021) malam, di kediamannya, di Kawasan Batununggal, Kota Bandung.
Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Pamungkas menuturkan, setelah di jemput dan dipastikan jika plat nomor mobil dinas TNI milik wanita itu palsu, pihaknya langsung membawa perempuan itu ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes," kata Pamungkas, di Markas Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/3/2021).
Sementara dari keterangan perempuan itu, Pamungkas mengatakan, perempuan itu dapat plat nomor palsu dari seseorang berinisial AN. Ia memesan plat nomor palsu itu, hanya untuk bergaya saja.
"Dia beli Rp 1,5 juta dari AN, yang kita sedang cari. Katanya hanya untuk gaya-gayaan," ucap Pamungkas.
Sejauh ini, tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam temuan plat mobil dinas TNI palsu tersebut. Namun jika didapati kedepannya ada anggota yang terlibat, pihaknya bakal menerapkan sanksi dan melakukan proses hukum yang berlaku.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan baik perempuan yang memiliki plat palsu TNI berikut dengan plat nomor palsu itu dari Denpom.
Baca Juga: Tunggu Orderan Main Jungkat-jungkit, Tingkah Driver Ojol Ini Bikin Gemas
"Yah sudah kita Terima semalam. Kita masih periksa yang bersangkutan," Kata Adanan, saat dihubungi di waktu yang sama.
Namun kata Adanan, pihaknya tidak melakukan penahanan. Ia menungu putusan dari penyidik, untuk soal penahanan.
"Proses hukumnya berjalan, nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," Terang dia.
Untuk diketahui, di media sosial TikTok, beredar video soal seorang perempuan tengah menunjukan mobilnya yang menggunakan plat dinas TNI. Video berdurasi 17 detik itu, netizen ramai membahas pemilik mobil tersebut.
"Ini anak saya, Mbak e, ini mobil saya ya. Dari pelatnya saja Anda sudah bisa tahu dong suami saya itu siapa. Jadi kalau untuk suami Anda yang nggak tahu asal-usulnya gitu ya, jadi saya sarankan jangan apa ya, saya nggak kenal juga sama dia, saya nggak pernah ada..." ujar si perekam video.
Karena menjadi viral, pihak Pusat Penerangan (Puspen) TNI pun menanggapi video tersebut. Pihak TNI melalui laman instagram-nya menyatakan pelat nomor dinas TNI yang terpasang di mobil adalah palsu. Pihak TNI mengatakan pelat nomor 3423-00 tak terdaftar di data Mabes TNI.
Berita Terkait
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Viral Momen Bupati Intan Jaya Main Perosotan bareng Warga, Hartanya Cuma..
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air