SuaraJabar.id - Polisi mengungkap modus baru aksi kriminal jalanan begal di Kota Begal. Kali ini, pelaku begal menyamar sebagai driver ojek online (ojol) untuk menghilangkan kecurigaan korbannya.
Begal yang menyamar sebagai driver ojol itu beraksi di Jalan Pare Pandan Raya, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Saat pelaku diamankan, Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong menyita sejumlah bukti berupa 2 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor, 1 stel celana pendek, 1 buah tas, dan 1 buah helm ojek online.
Pelaku berinisial RDN (23) melakukan aksinya pada hari Senin (1/3/2021), tepatnya pada pukul 12.00 WIB. Peristiwa penjambretan tersebut tertangkap oleh rekaman CCTV.
Baca Juga: Penghasilan Naik Drastis setelah Berhijab, Rita Ungkap Rahasianya
Dalam rekaman tersebut, terlihat RDN yang menepi ke jalan untuk mendekati korban dengan sepeda motornya. Sementara itu, korban berinisial BA (16) tampak tidak curiga dengan tindak-tanduk RDN.
Pada saat itu, BA pun memang tampak tidak terlalu memperhatikan keadaan sekitarnya karena dia berjalan kaki sambil mengoperasikan gawainya.
RDN yang terlihat pada saat itu memakai helm perusahaan ojek online itu pun merampas telepon genggam yang tengah dipegang oleh BA.
BA sempat melawan sebelum RDN menaikkan kecepatan laju motornya sehingga BA yang memegang bagian belakang sepeda motor pelaku pun ikut terseret sejauh 20 meter. Akibat peristiwa itu, BA menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.
Keberuntungan pada akhirnya tidak berpihak kepada RDN. Polisi berhasil meringkus RDN di Karawang, Jawa Barat. Dalam prosesnya, polisi menembakkan timah panas ke kaki RDN karena pelaku yang masih tergolong remaja itu sempat mencoba melarikan diri.
Baca Juga: Imbauan Robert Alberts untuk Bobotoh: Nonton Persib dari Rumah Saja
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa walaupun pelaku mengenakan atribut perusahaan ojek online, RDN bukan seorang mitra dari perusahaan yang bersangkutan.
"Kita hadiahi timah panas. Pelaku mencoba melarikan diri. Dia bukan mitra (ojek online), itu modusnya mengaburkan identitas," ujar Adanan.
Selain RDN, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan penadah hasil curian di wilayah Cibiru. Keduanya diamankan dan dikenai pasal yang berbeda. RDN dikenai Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan dihukum penjara selama lima tahun, sedangkan penadah hasil curian dikenai Pasal 480 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Demi Cari Uang untuk Makan Anak Istri, Driver Ojol Ini Sampai Buka Jaket: Biar Gak Diapa-apain
-
Tidak Ikut Demo, Sejumlah Driver Ojol Hingga Taksi Online Dijebak Dan Dipaksa Ikut
-
Driver Ojol di Mataram Tahu Ada Demo, Ogah Ikut Tapi Orderan Malah Sepi
-
Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat
-
Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan