Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 06 Maret 2021 | 14:24 WIB
KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara resmi dibuka. [Suara.com/Muhlis]

SuaraJabar.id - Partai Demokrat di Kabupaten Bandung Barat keberatan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kader Demokrat bahkan membeberkan adanya mahar atau uang yang ditawarkan agar mereka ikut hadir ke KLB, yang digelar pada Jumat (5/3/2021).

Namun demikian, tidak ada satupun kader partai berlambang Mercy itu yang tergiur. Hal tersebut dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iwan Setiawan, Sabtu (6/3/2021).

"Memang ada beberapa orang yang mencoba masuk ke jajaran staf DPC Demokrat Bandung Barat. Mereka mengiming-imingi pengurus dan kader untuk ikut KLB," kata Iwan, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga: Tak Bisa Larang KLB Demokrat, Mahfud MD Sebut Sikap Jokowi sama Seperti SBY

Pengurus DPC Demokrat yang menerima tawaran itu langsung melaporkan pada dirinya. Dari pengakuan para pengurus dan kader, orang yang menawari mereka uang merupakan pihak dari internal partai namun bukan dari Bandung Barat.

"Menurut laporan yang diterima orang yang mengajak dan mengiming-imingi itu orangnya dari Bandung," kata Iwan.

Iwan menjelaskan, besaran nominal yang ditawarkan cukup menggiurkan. Untuk DP orang yang bersedia ikut KLB bakal diberikan Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.

"Nanti sisanya akan dikasih di lokasi KLB. Tapi karena kita konsolidasi terus, ajakan dan tawaran itu tidak ada yang ditanggapi," terangnya.

DPC Partai Demokrat Bandung Barat tak mengakui apapun hasil KLB tersebut. Apalagi sampai mengakui Moeldoko sebagai ketua umum. Bagi pihaknya, Ketua Umum Partai Demokrat hanya satu yakni Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Juga: Soal Fisik Timnas, Shin Tae-yong dan Pelatih Tira Persikabo Beda Pendapat

"Kita tidak akan pernah mengakui Moeldoko sebagai ketua umum. Apapun hasilnya, KLB itu menurut kami itu ilegal," tuturnya.

Sejak awal pihaknya memastikan jika KLB yang digelar melanggar hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Sebab aturan KLB menurut AD/ART partai wajib memenuhi sejumlah syarat.

"Secara jernih dan terang benderang kita bisa lihat fakta yang sesungguhnya bahwa kegiatan itu (KLB) di Sibolangit ilegal dan melanggar hukum," tukasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More