SuaraJabar.id - Jagat maya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendadak heboh dengan beredarnya surat yang berisi perintah penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat dari lembaga antirasuah tersebut berisi pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Pada surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka.
Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021, telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.
Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP)
Surat tersebut dibagikan pemilik akun Facebook Abie Daiem dalam group Facebook Forum Diskusi Aktivis KBB. Dalam keterangannya, pengguna akun tersebut mengaku kaget dengan isi surat tersebut.
"Aduh, apakah ini bener atau henteu???? Meni asa kaget (apakah ini benar atau tidak? Jadi kaget)," tulis akun tersebut.
Unggahan itupun langsung menuai beragam komentar dari pengguna Facebook. Ada yang percaya, ada pula yang menyangsikan kebenaran surat tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Petir Sambar Rumah di Lembang, Penghuninya sampai Terhempas
"HOAX AH," tulis akun Sandi Riandi.
"Piraku KPK wadul (masa KPK bohong)," tulis akun Kang Burton.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bandung Barat Asep Sudiro belum mengetahui kebenaran surat tersebut. Sebab pihaknya belum menerima bukti fisik suratnya.
"Benar dan tidaknya kita tidak tahu apakah sebab kita belum tahu bukti fisiknya. Kita tidak bisa berandai-andai, takut salah," bebernya.
Sebelum adanya surat tersebut, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beberapa kali dikabarkan ditangkap KPK. Terakhir, orang nomor satu di KBB tersebut kedapatan menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Jabar, diduga terkait kasus tersebut.
Namun saat itu, Aa Umbara memilih menghindar dari awak media yang menunggunya sejak siang.
Berita Terkait
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran