SuaraJabar.id - Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah melakukan sejumlah pembatasan. Hal ini membuat anak-anak lebih banyak diam di rumah.
Untuk anak yang masih tergolong bayi di bawah lima tahun (balita), sebaiknya memang tetap di rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.
Terus berada di rumah, aktivitas balita tentu sangat terbatas. Untuk itu Dokter Miza Dito Afrizal yang merupakan dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tumbuh Kembang Depok memberikan tips lima aktivitas seru yang bisa dilakukan orang tua untuk menemani si buah hati di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk anak berusia 1- 2 tahun, mereka itu lagi ditahap melatih motorik. Sebagai orang tua kita bisa siapkan permainan puzzle agar melatih ketangkasan untuk menyusun atau bisa juga menyiapkan adonan untuk diaduk sehingga melatih daya motorik dan sensoriknya," kata Dokter Miza dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Selanjutnya aktivitas kedua yang disarankan oleh Dokter Miza untuk menemani anak agar tetap sehat dan aktif adalah berolahraga.
Dengan berolahraga anak-anak dapat melatih kekuatan fisiknya dan mempelajari makna menjadi kompetitif dan mengikuti aturan.
"Terutama untuk anak di tahap usia 3 tahun, kegiatan olahraga yang kompetitif itu cukup bagus dilakukan untuk mengasah dirinya. Bisa bermain bola, atau memasukkan bola ke keranjang," kata Dokter Miza.
Aktivitas ketiga yang dapat dilakukan bersama si kecil adalah berkebun, selain menjadi salah satu hobi yang naik daun di tengah pandemi bagi orang dewasa rupanya dengan berkebun anak dapat belajar untuk memahami tanggung jawab.
Memasak juga bisa menjadi aktivitas alternatif yang dilakukan bersama orang tua dan anak khususnya ketika anak merasa bosan dan agak sulit untuk makan.
Baca Juga: Videografis: Tips Menjaga Kesehatan Telinga di Masa Pandemi
Melalui proses masak bersama, anak dapat melihat proses pembuatan makanannya dan membantunya untuk lebih berselera untuk makan.
Aktivitas terakhir yang bisa dilakukan saat bersama dengan anak adalah menonton video edukatif.
Menonton video edukatif khususnya di digitalisasi bukanlah hal yang sulit, anak dapat belajar meski tetap berada di rumah.
Meski demikian perlu digaris bawahi orang tua tetap perlu membatasi kegiatan menonton video lewat platform digital agar anak tidak berakhir kecanduan.
"Penggunaan platform teknologi seperti gadget dan televisi sebaiknya dibatasi satu jam sehari saja. Hal ini agar anak tetap ada interaksi sosial,” tutup Miza.
Berita Terkait
-
Jadi Sorotan, Kepala Gus Elham Yahya Dikerubungi Lalat di Video Permintaan Maaf
-
Buntut Video Viral Cium Anak-anak Saat Dakwah, Gus Elham Yahya Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Balita Alami Eczema Akut Gegara Roti Gluten Free, Sang Ibu Laporkan Bake n Grind ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil