SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi membuka peluang digelarnya kegiatan budaya, olahraga dan pertemuan akbar di masa pandemi Covid-19 ini.
Peluang tersebut merujuk pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang menyebutkan acara-acara tersebut bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Memang kita sudah mendengar informasi itu, (pusat) sudah memberikan izin untuk pelaksanaan konser musik, hiburan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja saat dihubungi Suara.com, Senin (15/3/2021).
Budi menjelaskan, izin berbagai kegiatan acara tersebut disesuaikan dengan zonasi penularan Covid-19 di daerah masih-masing. Dari mulai zona hijau, zona kuning hingga zona merah.
Untuk zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan ketat. Kemudian untuk daerah yang statusnya zona kuning maka acaranya digelar mengadopsi konsep hibrid.
"Kalau hibrid itu jadi setengahnya offline, setengahnya lagi online. Kalau zona merah, berarti harus full virtual," terangnya.
Khusus di Kota Cimahi, ungkap Budi, karena saat ini masuk zona kuning, maka konsep yang mungkin diterapkan adalah hibrid. Konsep tersebut, kata dia, sempat dicoba ketika peringatan Hari Musik Nasional beberapa waktu lalu.
"Model hibrid itu sudah kita praktikan. Ada yang ditampilkan online di Youtube ada yang live di tempat," jelas Budi.
Namun untuk arahan selanjutnya, pihaknya tetap bakal berpedoman pada pemerintah pusat dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi. Sebab, tegas Budi, pihaknya hanya memberikan rekomendasi.
Baca Juga: Studi: 80 Persen Kesehatan Mental Anak Muda Menurun Selama Pandemi Covid-19
"Tinggal kita menunggu tindaklanjut dari pusat, seperti apa. Kalau dinas mengikuti keputusan di Satgas," tegasnya.
Budi mengungkapkan, sebetulnya para pelaku usaha di bidang hiburan di Kota Cimahi memperkirakan tahun 2021 ini acara-acara hiburan seperti konser dalam skala besar bisa kembali digelar.
Namun harapan itu kandas seiring berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan adanya pernyataan dari Sandiaga Uno itu, kata Budi, menjadi angin segar di Kota Cimahi.
"Ini angin segar buat para seniman, para EO profesi di bidang seni pertunjukan," tukasnya.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait izin keramaian seperti konser musik, olahraga, dan kebudayaan.
"Kita acuannya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Kan kalau pemerintah pusat sudah mengizinkan, mau tidak mau kita juga menyesuaian tapi kan dengan syarat protokol kesehatan yang lebih ketat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ultraverse Festival 2026 Hadirkan 12 Musisi di 3 Panggung dengan Dukungan XL Ultra 5G+
-
Swara Prambanan 2025, Tutup Tahun dengan Nada, Budaya, dan Doa
-
Tak Ada Bulan Sepi, Ini Deretan Konser K-Pop yang Guncang Jakarta Sepanjang 2025
-
Big Bang Festival Bakal Jadi Panggung Pertama Fiersa Besari Usai Hiatus
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran