SuaraJabar.id - Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan bakal ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada Sabtu (20/3/2021).
Penetapan bisa dilakukan besok setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Bandung.
"Untuk pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati Bandung terpilih akan dilakukan besok (20/3/2021) di Hotel Sutan Raja Soreang," ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya Jumat (19/3/2021).
Walaupun rapat pleno bersifat terbuka, namun untuk menjaga protokol kesehatan, KPU Kabupaten Bandung bakal membatasi jumlah peserta yang hadir.
Baca Juga: Karantina Selesai, Ezra Walian Akhirnya Bisa Gabung Latihan Bareng Persib
Menurut Agus, hanya ada sejumlah pihak yang diundang dalam rapat pleno terbuka tersebut.
"Yang diundang hanya beberapa pihak, Plh Bupati, DPRD, Kepolosian termasuk semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung," ujarnya.
Dijadwalkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati bandung terpilih akan dilakukan pukul 14.00 WIB.
Diketahui, pada Kamis (18/3/2021) Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHP pasangan calon bupati bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi.
Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim MK yang diketuai Anwar Usma mengatakan Paslon nomor urut 1 tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Baca Juga: Sudah Gabung Tim Lain, Omid Nazari Kirim Pesan Haru ke Fans Persib Bandung
"Adapun pemohon memiliki kedudukan hukum, quod non, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum," ujar Anwar saat membacakan putusan, Kamis (18/3/2021).
Kedudukan hukum yang dimaksud adalah selisih perolehan suara dalam Pilkada Kabupaten Bandung yang melebihi ketentuan.
Gugatan PHP Pilkada kepada MK, bagi daerah dengan penduduk lebih dari 1 juta, selisih antara pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah 0,5% suara sah atau dalam konteks Pilkada Kabupaten Bandung adalah 8.289 suara.
Sementara selisih antara pasangan calon bupati bandung nomor urut 1 dengan paslon peraih suara terbanyak adalah 417.189 atau 25,16%.
Selain itu, berdasarkan fakta-fakta dan bukti dalam persidangan yang mana seluruh tuntutan pemohon tidak memiliki bukti yang kuat. Sehingga majelis Hakim menolak eksepsi pihak pemohon.
Berita Terkait
-
Mantap! Intuisi Kakang Rudianto Dipuji Bojan Hodak usai Persib Raih 3 Poin
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya