SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Kota Cimahi memastikan dua anak yang dilaporkan putus sekolah karena kecanduan game online bukan pelajar yang menempuh pendidikan di Kota Cimahi.
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono mengatakan, pihaknya telah menelusuri laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai dua siswa di Cimahi yang harus putus sekolah karena mengikuti perawatan akibat kecanduan game online.
Dari laporan kepala sekolah, kata dia, sejauh ini tidak ada siswa SMP baik negeri maupun swasta yang kecanduan game online sampai harus berhenti sekolah sementara lantaran harus menjalani perawatan.
"Kepala sekolah melaporkan tidak ada kasus dari orang tua maupun dari komite ada anaknya yang kecanduan gawai dan sedang menjalani rehabilitasi," ungkap Harjono saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, ada siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi yang mengalami kecanduan game online sampai harus berhenti sementara dari sekolahnya untuk menjalani pemulihan.
Menurut Harjono, kemungkinan dua anak tersebut memang warga Kota Cimahi namun sekolahnya di luar daerah. Misalnya bersekolah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memang berdekatan dengan Kota Cimahi.
"Mungkin bisa saja anak Cimahi tapi bukan sekolah di Cimahi. Di Cimahi tidak ada anaknya yang seperti ini," tegas Harjono.
Dirinya tidak memungkiri dampak dari gawai, apalagi ditambah dengan aktivitas pembelajaran daring membuat anak terbiasa mengoperasikan gawai. Anak bukan hanya sekedar belajar, tapi malah memanfaatkan gawai untuk main game online atau bermedia sosial.
Namun meski ada laporan seperti itu, tidak ada anak SMP di Kota Cimahi yang sampai kecanduan hingga keluar sekolah lantaran harus mengalami perawatan.
Baca Juga: Dokter Cantik Ini Geregetan Hadapi Pasien yang Tak Percaya Covid-19
"Kalau laporan itu ada tapi tidak sampai menyebabkan anak keluar dari sekeolah," sebutnya.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan ada dua anak yang putus sekolah di Kota Cimahi akibat kecanduan bermain game online lewat ponsel.
"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun kedepan karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno.
Retno mengungkapkan, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang adiksi game online hingga harus berhenti sekolah didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah anak tersebut tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 mewabah aktivitas pembelajaran dialihkan secara daring atau online, yang disebut PJJ. Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan siswa harus bergelut dengan ponsel atau gawai.
"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ," kata Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah
-
BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan