SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Kota Cimahi memastikan dua anak yang dilaporkan putus sekolah karena kecanduan game online bukan pelajar yang menempuh pendidikan di Kota Cimahi.
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono mengatakan, pihaknya telah menelusuri laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai dua siswa di Cimahi yang harus putus sekolah karena mengikuti perawatan akibat kecanduan game online.
Dari laporan kepala sekolah, kata dia, sejauh ini tidak ada siswa SMP baik negeri maupun swasta yang kecanduan game online sampai harus berhenti sekolah sementara lantaran harus menjalani perawatan.
"Kepala sekolah melaporkan tidak ada kasus dari orang tua maupun dari komite ada anaknya yang kecanduan gawai dan sedang menjalani rehabilitasi," ungkap Harjono saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, ada siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi yang mengalami kecanduan game online sampai harus berhenti sementara dari sekolahnya untuk menjalani pemulihan.
Menurut Harjono, kemungkinan dua anak tersebut memang warga Kota Cimahi namun sekolahnya di luar daerah. Misalnya bersekolah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memang berdekatan dengan Kota Cimahi.
"Mungkin bisa saja anak Cimahi tapi bukan sekolah di Cimahi. Di Cimahi tidak ada anaknya yang seperti ini," tegas Harjono.
Dirinya tidak memungkiri dampak dari gawai, apalagi ditambah dengan aktivitas pembelajaran daring membuat anak terbiasa mengoperasikan gawai. Anak bukan hanya sekedar belajar, tapi malah memanfaatkan gawai untuk main game online atau bermedia sosial.
Namun meski ada laporan seperti itu, tidak ada anak SMP di Kota Cimahi yang sampai kecanduan hingga keluar sekolah lantaran harus mengalami perawatan.
Baca Juga: Dokter Cantik Ini Geregetan Hadapi Pasien yang Tak Percaya Covid-19
"Kalau laporan itu ada tapi tidak sampai menyebabkan anak keluar dari sekeolah," sebutnya.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan ada dua anak yang putus sekolah di Kota Cimahi akibat kecanduan bermain game online lewat ponsel.
"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun kedepan karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno.
Retno mengungkapkan, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang adiksi game online hingga harus berhenti sekolah didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah anak tersebut tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 mewabah aktivitas pembelajaran dialihkan secara daring atau online, yang disebut PJJ. Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan siswa harus bergelut dengan ponsel atau gawai.
"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ," kata Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?