SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Kota Cimahi memastikan dua anak yang dilaporkan putus sekolah karena kecanduan game online bukan pelajar yang menempuh pendidikan di Kota Cimahi.
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono mengatakan, pihaknya telah menelusuri laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai dua siswa di Cimahi yang harus putus sekolah karena mengikuti perawatan akibat kecanduan game online.
Dari laporan kepala sekolah, kata dia, sejauh ini tidak ada siswa SMP baik negeri maupun swasta yang kecanduan game online sampai harus berhenti sekolah sementara lantaran harus menjalani perawatan.
"Kepala sekolah melaporkan tidak ada kasus dari orang tua maupun dari komite ada anaknya yang kecanduan gawai dan sedang menjalani rehabilitasi," ungkap Harjono saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, ada siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi yang mengalami kecanduan game online sampai harus berhenti sementara dari sekolahnya untuk menjalani pemulihan.
Menurut Harjono, kemungkinan dua anak tersebut memang warga Kota Cimahi namun sekolahnya di luar daerah. Misalnya bersekolah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memang berdekatan dengan Kota Cimahi.
"Mungkin bisa saja anak Cimahi tapi bukan sekolah di Cimahi. Di Cimahi tidak ada anaknya yang seperti ini," tegas Harjono.
Dirinya tidak memungkiri dampak dari gawai, apalagi ditambah dengan aktivitas pembelajaran daring membuat anak terbiasa mengoperasikan gawai. Anak bukan hanya sekedar belajar, tapi malah memanfaatkan gawai untuk main game online atau bermedia sosial.
Namun meski ada laporan seperti itu, tidak ada anak SMP di Kota Cimahi yang sampai kecanduan hingga keluar sekolah lantaran harus mengalami perawatan.
Baca Juga: Dokter Cantik Ini Geregetan Hadapi Pasien yang Tak Percaya Covid-19
"Kalau laporan itu ada tapi tidak sampai menyebabkan anak keluar dari sekeolah," sebutnya.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan ada dua anak yang putus sekolah di Kota Cimahi akibat kecanduan bermain game online lewat ponsel.
"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun kedepan karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno.
Retno mengungkapkan, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang adiksi game online hingga harus berhenti sekolah didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah anak tersebut tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 mewabah aktivitas pembelajaran dialihkan secara daring atau online, yang disebut PJJ. Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan siswa harus bergelut dengan ponsel atau gawai.
"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ," kata Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan